Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Tips

Mobil Diderek Dishub? Begini Cara Mengambilnya

Tips
Sabtu, 7 April 2018 09:00 WIB
Penulis : Avicena Pratikto


Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta semakin giat meneritbkan parkir liar. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya mobil yang diderek oleh petugas karena parkir di tempat yang tidak seharusnya. Apabila anda terciduk karena parkir sembarangan oleh Dishub, tak perlu panik apalagi sampai menghubungi Gubernur DKI Jakarta seperti yang baru-baru ini terjadi dan ramai diberitakan media, cukup ikuti prosedur yang telah ditentukan oleh Dishub.

Ketika mobil Anda diderek, mintalah Berita Acara kepada petugas sebagai bukti bahwa mobil Anda telah diderek. Penderekan mobil yang melakukan parkir liar merupakan kewenangan Dishub sepenuhnya, sehingga Anda tidak mendapatkan surat Tilang dan tidak ada persidangan.

BACA JUGA

Oleh karena itu sebaiknya Anda langsung mengurus mobil yang diderek oleh Dishub karena parkir tidak pada tempatnya. Untuk mengurus pengambilan mobil yang diderek, Anda harus ke Kantor Dishub setempat di wilayah Anda parkir. Tunjukan lembar bukti penderekan mobil kepada petugas administrasi di tempat.

Jangan pernah parkir sembarangan jika tak mau diderek paksa oleh Dishub

Anda akan mendapatkan Surat Ketetapan Retribusi dan Surat Setoran Retribusi Daerah,isi kedua surat ini mewajibkan Anda membayar sejumlah uang. Pembayaran ini adalah denda retribusi karena Anda parkir di tempat yang bukan seharusnya. Pembayaran bisa dilakukan di teller Bank DKI maupun dari mesin ATM Bank DKI. Setelah berhasil membayar, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran retribusi daerah.

Kemudian tunjukkan tanda bukti pembayaran kepada petugas administrasi di Kantor Dishub. Bukti pembayaran tersebut akan ditukar dengan Surat Pengeluaran Kendaraan untuk kemudian ditukarkan kepada Petugas Penyimpanan Kendaraan. Setelah semua perihal administrasi telah dipenuhi Anda dapat membawa mobil kembali.

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Derek Dishub Parkir Liar Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mobil Diderek Dishub? Begini Cara Mengambilnya

6 tahun yang lalu


Berita
Awas! Malam Tahun Baru Mobil Bisa Diderek Petugas

10 bulan yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Pertama Ferrari Meluncur 2026, Harga Mulai Rp 8,7 Miliar?

4 bulan yang lalu


Berita
Nissan AS Larang Pelanggan Kendarai Kendaraan Lawasnya Terkait Masalah Airbag

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

8 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

13 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

14 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

15 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

16 jam yang lalu