Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityTruk

Apa Itu Truk ODOL?

Salah satu 'biang kerok' rusaknya banyak jalan di Indonesia
Truk
Selasa, 20 Agustus 2024 13:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Pihak  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai tanggal 19-25 Agustus 2024 akan melakukan razia skala nasional atas angkutan barang yang melanggar aturan spesifikasi seperti Over Dimension Over Loading  alias ODOL.

Rencana razia atas truk ODOL itu disebut sebagai pengawasan dan penegakan hukum, akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Penindakan tegas akan diberikan  kepada angkutan barang yang melanggar operasional, administratif ataupun teknis. Menurut Dirjen Perhubdar pelanggaran seperti ini dikatakan menjadi penyebab awal kecelakaan lalu lintas di jalan sehingga perlu dibasmi.

BACA JUGA

“Pada tahun 2023 hingga saat ini pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Harapannya dengan ada kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi,” kata Dirjen Perhubdar Kemenhub, Risyapudin Nursin, di keterangan resminya.

Berdasarkan data yang masuk ke UPPKB, jenis pelanggaran angkutan barang didominasi pelanggaran muatan sebesar 65 persen , seperti dijelaskan Risyapudin Nursin.

Sementara itu pelanggaran lainnya sifatnya administratif misal dokumen kendaraan tak lengkap, terutama tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e).

Sementara itu dari laman dpu.kulonprogokab.go.id diketahui definisi dari truk yang disebut ODOL.

Secara prinsip truk yang bermuatan lebih banyak dari yang batas dimensi barang yang boleh dibawa sudah termasuk dalam ranah pelanggaran muatan yang diatur dalam regulasi angkutan barang di Indonesia.

Kendaraan seperti truk berbagai jenis maupun pikap sudah seringkali didapati membawa muatan dengan dimensi dan berat yang melebihi kapasitas atau aturan yang berlaku.

Dampak dari muatan yang berebihan itu tentu saja akan membuat jalan-jalan dilintasi jadi cepat rusak. Hal ini akan membuat laju kendaraan lain jadi melambat, bahkan bukannya mustahil akan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Bagi kendaraan yang berlebihan muatan itu juga sangat rentan akan risiko kerusakan pada kendaraan itu sendiri seperti mengalami pecah ban dan juga yang sering terjadi yaitu rem blong.

Baca juga: Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Baca juga: Lagi, Kecelakaan Rem Blong Di Cimahi, Nyaris Rutin’ Tiap Tahun

Beban berlebih pada sasis akan membuat permukaan jalan menerima beban di luar tonase yang semestinya ditopang

Mobil berbasis pikap juga punya regulasi atas daya topang serta daya muatnya

Muatan yang sesuai dengan regulasi juga ikut membantu kinerja kendaraan sesuai dengan spesifikasinya

Apa Itu Over Dimension dan Over Load?

Istilah over dimension merujuk pada suatu kondisi pada kondisi di mana dimensi pengangkut sebuah kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik. Kondisi over dimension acap terjadi setelah pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi berupa pemendekan atau pemanjangan landasan atau sasis dengan mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan.

Sebenarnya proses modifikasi dimensi kendaraan diperbolehkan dengan catatan disertai dengan uji tipe tambahan setelah melakukan modifikasi agar tetap sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

Istilah over load sendiri merujuk pada situasi di mana sebuah kendaraan bermotor mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya disebut sebagai Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak.

Tabel resmi JBI yang dikeluarkan pemerintah

Jumlah berat yang diizinkan atau JBI itu adalah berat maksimum kendaraan bermotor bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui.  

Jumlah berat yang dizinkan semakin besar kalau jumlah sumbu kendaraan semakin banyak. Atau dapat diformulasikan: JBI=BK+G+L, di mana BK adalah berat kosong kendaraan; G adalah berat orang (yang diizinkan); L adalah berat muatan (yang diizinkan).

JBI ditetapkan oleh pemerintah dengan pertimbangan daya dukung kelas jalan terendah yang dilalui, kekuatan ban, kekuatan rancangan sumbu sebagai upaya peningkatan umur jalan dan kendaraan serta aspek keselamatan di jalan.

Sementara itu Jumlah Berat Bruto atau disingkat sebagai JBB ditetapkan oleh pabrikan sesuai dengan kekuatan rancangan sumbu, sehingga konsekuensi logisnya JBI tidak melebihi JBB.

Baca juga: Razia Beban Truk Di Tol Cipali Dengan Bantuan Teknologi

Baca juga: Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia

Daya muat bagasi untuk bus yang sesuai regulasi ikut memperhitungkan kapasitas angkut penumpang yang ada di kabin

Sasis bus juga punya spesifikasi atas potensi beban aktual yang sesuai dengan kapasitas mesin serta dimensinya 


Tags Terkait :
Trukodol Odol Jalantol Dishub Korlantas Remblong Muatanberlebih Truk Bus Jalanrusak Bagasi Overdimension Overload Razia Agustus 2024 Kemenhub
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Apa Itu Truk ODOL?

Salah satu 'biang kerok' rusaknya banyak jalan di Indonesia

1 tahun yang lalu


Truk
Tol Cipularang ‘Gerak Lagi’, Razia ODOL Digelar

Perlu kesadaran semua pihak atas masalah kendaraan kelebihan muatan.

10 bulan yang lalu


Truk
Sinergi Data Antar Instansi Untuk Atasi Truk ODOL

Anggaran perbaikan akibat kendaraan ODOL mencapai 40 triliun per tahun.

10 bulan yang lalu


Berita
Ribuan Truk Bermasalah Beroperasi Di Jalanan

Mulai dari perihal teknis sampai perijinan

1 tahun yang lalu


Truk
Dishub Kota Tangerang Razia Truk ODOL

Ditunggu upaya berkelanjutannya

1 tahun yang lalu


Berita
Sebanyak 277 Truk ODOL Terjaring Razia Gabungan Di Tol Jagorawi Sampai Dalam Kota 

Operasi yang digelar Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) memiliki target penertiban penggunaan kendaraan berat.

6 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub Resmi Larang Truk Overload Overdimensi Melintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Akan Ditilang

Larangan ini dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi karena kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek saat ini sudah sangat parah yang salah satu penyebabnya dipicu oleh truk-truk ODOL

7 tahun yang lalu


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (2)

Jangan pernah anggap remeh area tersebut

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Hari Ini Saja, Naik Transjakarta Bayar Rp1 Untuk Semua Rute

Tarif Rp1 Transjakarta semua rute hari ini berlaku untuk BRT dan Non BRT, rayakan Hari Angkutan Nasional 2026 hingga 23.59 WIB.

1 hari yang lalu


Pikap
Daihatsu Gran Max Masih Kuasai Pasar Pikap Ringan Nasional

Daihatsu Gran Max kuasai pasar pikap ringan 2025 dengan 56% pangsa Low Pick Up (14.849 unit) dan 92% Low Semi Commercial hingga Mei.

2 hari yang lalu


Bus
Uji BBM B50 Akan Selesai Bulan Depan, Diberlakukan Juli 2026

Hasil sementara pengujian menunjukan potensi pemakaian yang positif.

3 hari yang lalu


Bus
Ini Tiga Dealer Terbaik Mercedes-Benz Untuk Segmen Bus Dan Truk

DCVI umumkan dealer terbaik Mercedes-Benz bus truk 2025: PT Star Wagen Indonesia juara umum, Citrakarya Pranata sasis bus terlaris, Mas Auto Germania Axor unggul.

3 hari yang lalu


Truk
Auto2000 Ubah Toyota Dyna Jadi Klinik Berjalan

Auto2000 ubah Toyota Dyna jadi klinik berjalan MOKES2000 untuk layanan kesehatan dasar dan edukasi medis di wilayah terpencil. Program CSR target 14 kegiatan 2026.

6 hari yang lalu