Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ribuan Truk Bermasalah Beroperasi Di Jalanan

Mulai dari perihal teknis sampai perijinan
Berita
Minggu, 25 Agustus 2024 11:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mulai tanggal 19 Agutsus hingga 25 Agustsu 2024 pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan razia terhadap truk di seluruh Indonesia.  Dinyatakan telah menemukan sebanyak 4.345 kendaraan yang melanggar baik secara daya angkut atau muatan maupun dari sisi kelengkapan dokumen.

"Hingga saat ini, telah diperiksa sebanyak 8.096 kendaraan dan ditemukan sebanyak 4.345 kendaraan atau 53,66 persen melakukan pelanggaran ketentuan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin dalam keterangan di Jakarta, pekan ini (22/8).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.

Risyapudin menuturkan, hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan jalan dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, "Pengawasan dan gakkum (penegakan hukum) ini dilakukan mulai tanggal 19 hingga 24 Agustus. Setelah tiga hari dilakukan pengawasan secara intensif ditemukan sebagian besar kendaraan barang masih melakukan pelanggaran," ujarnya.

BACA JUGA

Ia menyebutkan dari jenis-jenis pelanggaran yang ada, kendaraan paling banyak melanggar ketentuan daya angkut atau over loading yaitu sebanyak 2.067 kendaraan atau 47,57 persen. Disusul oleh pelanggaran dokumen kendaraan sebanyak 2.060 atau 47,41 persen.

Sementara untuk persyaratan teknis laik jalan kendaraan masih ada yang melanggar sebanyak 96 kendaraan atau 2,21 persen.

"Sisanya yaitu pelanggaran pada dimensi kendaraan sebesar 1,20 persen dan tata cara muat kendaraan sebesar 1,61 persen," jelas Risyapudin.

Lebih lanjut, Risyapudin mengatakan bahwa pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum selama ini dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Namun, ia menyebutkan terdapat beberapa kendala yang terjadi di lapangan antara lain masih banyak kendaraan yang berupaya untuk tidak masuk ke jembatan timbang atau UPPKB. "Di samping itu, masih ada juga kendaraan yang secara sengaja tidak membawa dokumen apapun. Tentunya ini harus terus kita edukasi dan menjadi perhatian kita bersama demi mengedepankan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh kepolisian sehingga diharapkan akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik barang, pemilik kendaraan maupun pengemudi.

"Adapun, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pihak kepolisian, dinas perhubungan provinsi, kabupaten/kota serta didukung oleh TNI," kata Risyapudin memungkaskan. Seperti dikutip dari Antara.

Risyapudin merinci, perusahaan yang diduga paling banyak melakukan pelanggaran, antara lain PT Indomarco Pristama; PT Erasakti Wiraforestama; PT Adi Sarana Armada; PT Seino Indomobil; PT Serasi Autoraya; PT Siba Surya; PT Bali Indoraya; CV. teman Setia; PT. Batavia P Trans, Tbk; dan CV Star Medan Jaya.

Sementara, kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran di antaranya memuat barang, yakni kosongan; sembako; bahan bangunan; hasil alam; furniture; hewan ternak; cairan; CPO; alat kesehatan; dan sampah.

Baca juga: Alasan Truk ODOL Kerap Diandalkan Di Indonesia

Baca juga: Kenali Enam Penyebab Habisnya Telapak Ban, Termasuk Oleng Dan ODOL


Tags Terkait :
Truk ODOL Dishub Hubdar Korlantas Jalan Tol Kerusakan Ujikir
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Truk
Inilah Pihak-Pihak Yang Bertanggung Jawab Masalah ODOL

Regulasi baru soal ODOL cukup regulasi setingkat “Peraturan Menteri”.

5 bulan yang lalu


Bus
Dunia Angkutan Nasional Masih Ada Sinyal Positif, Ada Peningkatan Pengguna Jasa

Meskipun menghadapi beragam tantangan pelik, namun angkutan darat masih tetap diminati.

6 bulan yang lalu


Truk
Kemenperin Dan Kemenhub Sepakat Hilangkan Truk ODOL

Secepatnya dibuatkan petunjuk pelaksanaannya

9 bulan yang lalu


Truk
Kemenhub Bikin Pelatihan Mengemudi Kendaraan Angkutan Barang

Bagian dari upaya preventif menekan kecelakaan akibat kurang terampilnya dalam mengemudi

11 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

2 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

3 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

4 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

22 jam yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

23 jam yang lalu