BUS-TRUCK – Beberapa waktu lalu (9/6/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui pihak kantor Walikota Jakarta Selatan mempersiapkan dua lokasi yang bakal jadi terminal bus AKAP.
Dua lokasi yang dipersiapkan kawasan fasilitas parkir bagi penumpang pembawa kendaraan dekat halte atau stasiun (park and ride) Lebak Bulus dan di lahan milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta di kawasan Pasar Jumat (Pondok Pinang).
Keduanya diperuntukan bagi bus-bus AKAP yang melayani perjalanan menuju berbagai daerah di pulau Jawa maupun Sumatra.
Menurut Walikota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, seperti dikutip dari Antara, kehadiran terminal tersebut akan menjadi lokasi pemberangkatan alternatif bagi warga Jakarta Selatan yang hendak bepergian ke luar daerah.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kurnia Lesani Adnan, menyebutkan bahwa rencana itu seharusnya mengikuti perkembangan kebutuhan perjalanan masyarakat.
Saat dihubungi langsung pekan ini (17/6/2026), pria yang akrab dipanggil Sani itu berpendapat bahwa lokasi terminal baru ditentukan bukan hanya sekadar menentukan lokasi.
Hal itu merujuk pada pengamatanya bahwa banyak titik terminal yang sebenarnya tidak digemari oleh masyarakat karena dianggap tidak tepat lokasinya. Berujung pada keengganan masyarakat itu sendiri untuk menyambangi lokasi terminal tersebut.
Bus AKAP seharusnya bisa masuk titik penjemputan di tengah kota
Berkaitan dengan lokasi terminal baru di area Jakarta Selatan tadi, pria yang juga akrab dipanggil Sani itu kemudian menyoroti soal hilangnya lokasi naik dan turun penumpang bus AKAP setelah terminal Lebak Bulus lama yang kini beralih fungsi.
Karena menurutnya setelah terminal resmi itu tiada justru menyuburkan hadirnya terminal bayangan di sejumlah lokasi tanpa ada solusi tepat untuk menghadangnya.
Petinggi PO SAN kemudian menyuarakan bahwa untuk wilayah Jakarta sebenarnya tidak perlu banyak terminal untuk bus AKAP.
Ada satu solusi efektif menurutnya, pihak Pemprov DKI Jakarta cukup memberikan ijin pelayanan bus AKAP agar bisa masuk ke dalam kota atau wilayah yang mudah dijangkau masyarakat. Selanjutnya tinggal dikendalikan dengan ketat agar semua kegiatan bisa berjalan dengan rapi dan tertib. (EW)
