Lewat konferesi persnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah sudah membuat skema teknis terkait pembelian kendaraan listrik. Nantinya, akan melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang membeli kendaraan listrik. Subsidi untuk kendaraan listrik ini baru efektif mulai 20 Maret 2023.
"Kami sudah memberikan skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya adalah perbankan, produsen, tentu ada kami sendiri yang nanti akan ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran dan kami sudah siap untuk itu, verifikator sehingga kita memastikan bantuan terhadap belanja motor mobil itu orang-orang yang kami anggap berhak," kata Agus dalam konferensi persnya.
Agus mengatakan verifikasi ini juga perlu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang memborong kendaraan listrik. Jadi, satu orang hanya bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik satu kali. Langkah ini juga dibuat untuk mencegah adanya penjualan kembali secara pribadi.