OTODRIVER - Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 12 persen diterapkan pada tahun 2025 ini. Skema pajak baru ini diyakini akan berimbas pada banyak merek mobil. Tak terkecuali Mazda yang secara segmentasi masuk ke dalam brand mobil mewah di Indonesia.
Kendati demikian, pihak Mazda menyebutkan bahwa skema pajak baru ini tidak akan terlalu berpengaruh. Ricky Thio selaku Chief Operating Officer PT Eurokars Motor Indonesia menjelaskan bahwa sebagian besar konsumen Mazda merupaka konsumen yang loyal dan tidak terlalu menghiraukan skema pajak baru ini.
"Konsumen kita pada waktu dia memikirkan Mazda, dia udah pasti, 'Oh, siapa yang memilih Mazda?' Jadi, memang kita punya konsumen loyal, kita sebut namanya Mazda Friends kan?” ujarnya saat momen peluncuran Mazda CX-80 di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Kenaikan skema PPN dari 11 persen ke 12 persen tentu nantinya akan berdampak pada sektor otomotif karena adanya penyesuaian harga jual. Kenaikan harga ini berpotensi menurunkan permintaan kendaraan. Berdasarkan elastisitas permintaan mobil sebesar 1,5, kenaikan harga sebesar 6 persen dapat menurunkan permintaan hingga 9 persen. (AW).