Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Akhirnya, Bus Listrik Dapat Insentif Dari Pemerintah

Salah satu syaratanya, harus memenuhi TKDN 40 persen
Bus
Minggu, 9 Februari 2025 15:35 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Bus listrik untuk bus kota sudah semakin marak (Foto :SAG)


BUS-TRUCK – Akhirnya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang merinci ketentuan insentif pajak ditanggung pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Insentif pajak yang dimaksud yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

“Untuk menjaga keberlanjutan dalam mendorong kebijakan pemerintah dalam mendukung program kendaraan bermotor emisi karbon rendah dan memberikan dukungan kepada sektor industri yang memberikan multiplier effect tinggi, perlu dukungan pemerintah melalui kebijakan pemberian insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah,” demikian bunyi pertimbangan PMK 12/2025, seperti dikutip dari  Antara, pekan ini (7/2). 

BACA JUGA

Terkait PPN DTP, insentif diberikan untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBL) roda empat dan bus tertentu yang memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yakni mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen serta bus listrik dengan nilai TKDN pada rentang 20–40 persen.

Rincian mobil dan bus listrik yang termasuk dalam insentif pajak DTP akan ditetapkan oleh menteri perindustrian.

 Adapun terkait besaran insentif, PPN DTP yang berlaku untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen adalah sebesar 10 persen dari harga jual. Sementara untuk bus listrik dengan TKDN 20–40 persen, insentif yang berlaku yaitu 5 persen dari harga jual.

Baca juga:Angkot Mesin Fosil Di Bogor Terus Dikurangi

Baca juga:Industri Karoseri Nasional Siap Dukung Produksi Bus Listrik (1)

Sejumlah APM sudah siap merakit bus listrik mereka di Indonesia, seperti Hyundai (Foto : Otodriver)

Di sisi lain, PPnBM DTP berlaku untuk kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang termasuk mobil hibrida (hybrid), dengan rincian Full Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug-in Hybrid.

Kendaraan yang dimaksud adalah yang memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.

Besaran insentif yang diberikan adalah 3 persen dari harga jual kendaraan, dengan syarat kendaraan telah terdaftar dalam skema yang ditetapkan.

Agar kendaraan dapat menerima insentif ini, produsen harus memiliki surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon dari Kementerian Perindustrian, yang juga bertugas menyampaikan daftar kendaraan yang memenuhi syarat kepada Kementerian Keuangan.

Insentif PPN dan PPnBM DTP ini berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025, dan pemenuhannya harus dibuktikan dengan tanggal faktur pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku. (EW)

Industri karoseri nasional, seperti Tentrem, sudah siap merakit bus listrik (Foto : Otodriver)Insentif seharusnya juga diberikan kepada pihak yang bisa melakukan konversi dari mesin ICE ke mesin listrik (Foto : Otodriver)


Tags Terkait :
Bus Listrik Insentif TKDN 40 Persen
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Siapakah KG Mobility Si Pemakai Bodi Jetbus 5 Versi Listrik?

Elektrifikasi bus kota semakin tak terbendung

2 tahun yang lalu


Berita
Armada Bus Listrik DAMRI Mulai Dioperasikan Mendukung Program Bebas Emisi

DAMRI, mulai mengoperasikan armada bus listriknya untuk angkutan publik perkotaan maupun angkutan Bandara.

3 tahun yang lalu


Berita
Bersiap! Damri Bakal Uji Bus Listrik Agustus Nanti

Salah satu upaya Damri mendukung percepatan program KBLBB adalah dengan melakukan konversi bus listrik dan memboyong unit CBU dari Edison Motors, Korea Selatan.

4 tahun yang lalu


Berita
Bus Listrik Datang, Damri Mulai Siapkan Operasional

Bus listrik akan diuji sebagai armada Bandara Soekarno Hatta, Jakarta Airport Connection (JAC), Jakarta Residence Connection (JRC)

5 tahun yang lalu


Bus
Bus Listrik Lokal Punya Keunggulan Bersaing Dari Produk Impor

Bus listrik lokal seperti PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT INKA dan keduanya sudah memproduksi bus listrik nasional dalam skala prototipe.

5 tahun yang lalu


Bus
Indonesia Bakal Dibanjiri Bus Listrik Impor, Apa Efeknya?

Untuk kesiapan, produk impor selangkah lebih maju. Di mana PT Transjakarta sudah mengujicoba bus listrik mereka dari BYD di rute Blok M-Balai Kota beberapa bulan lalu.

5 tahun yang lalu


Berita
Tak Hanya Bus, Damri Juga Siapkan Charging Station

Bukan hanya bus Damri, fasilitas ini nantinya dapat digunakan masyarakat umum untuk mengisi daya pada kendaraan listrik mereka.

5 tahun yang lalu


Bus
Damri Resmi Umumkan Kehadiran Bus Listrik di Indonesia

Pengoperasian bus listrik ini dengan harapan kedepannya dapat menekan gas emisi dan menggantikan peran bus berbahan bakar minyak. Sehingga dapat mengurangi polusi udara di tanah air.

5 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Warisan Mesin Horizontal Truk Pertama Mercedes-Benz

Posisi mesin horizontal diyakini bisa menyalurkan tenaga lebih maksimal sekaligus lebih efisien konsumsi energinya

1 hari yang lalu

Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

2 hari yang lalu


Truk
Truk Listrik Volvo Laku 5.000 Unit Di Seluruh Dunia

Truk listrik Volvo terjual 5.000 unit di seluruh dunia, dikirim ke 50 negara dengan delapan model. Armada menempuh 170 juta km sejak 2019.

5 hari yang lalu


Bus
Pakai Cara Pabrikan Tiongkok, Produsen Bus Listrik India Ini Rilis Model Terbaru

Mayoritas proses desain sampai perakitan dilakukan dalam satu atap.

6 hari yang lalu


Pikap
Isuzu D-Max EV Mulai Dipasarkan Untuk Pasar Eropa

Isuzu D-Max EV mulai dipasarkan di Eropa. Spesifikasi Isuzu D-Max EV Eropa: tenaga 200 hp, baterai 66.9 kWh, torsi 347 Nm, range 263-335 km WLTP.

1 minggu yang lalu