Kecelakaan fatal tidak hanya identik terjadi di jalur bebas hambatan. Di ruas jalan arteri juga bisa terjadi kecelakaan fatal. Sweperti yang terjadi pekan ini di jalan raya lintas Pasaman Baru-Ujung Gading Simpang Empat Pasaman Barat, provinsi Sumatera Barat. Kejadian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pekan ini (3/9).
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Iptu M. Irsyad Fathur, STr.K S.I.K, menyebutkan bahwa kejadian berawal saat minibus bernopol BA 7003 SU dengan trayek Pekanbaru -Ujunggading Pasaman Barat yang dikendarai oleh Darlian. Seperti dikutip dari Figurnews.
Kendaraan ini membawa 6 penumpang, melaju dari arah arah Kinali menuju Ujung Gading dengan kecepatan tinggi.
Kondisi truk yang ditabrak menurut pihak kepolisian mengalami keryusakan di bagian belakang. Disebutkan oleh Irsyad, hendaknya para pramudi agar berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan. Jika kondisi dalam mengantuk silakan istirahat terlebih dahulu.
Terhadap kasus kecelakaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Satlantas Polres Pasaman Barat akan memprosesnya secara hukum lebih lanjut.