Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Pintu Bus Sisi Pramudi Ditiadakan Agar Lebih Safety?

Agar driver tidak bisa lepas tangan jika terjadi kecelakaan
Bus
Selasa, 3 September 2024 17:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Dalam dua bulan terakhir ini sejumlah karoseri merilis pesanan bus besar yang sudah masuk rangkaian proses produksi sejak dua sampai tiga bulan yang lalu. Namun jika jeli, bisa diperhatikan bahwa di sisi kanan masih mengadopsi desain yang sesuai dengan regulasi untuk sebuah bus di Indonesia yaitu tanpa pintu bagi pramudi. 

Berdasarkan yang tertera di laman RRI.co.id, alasan utama bus tidak lagi ada pintu disisi pengemudi adalah untuk antisipasi agar pengemudi bus tidak melarikan diri ketika terjadi kecelakaan. 

Ya, hal tersebut memang bertahun lalu menjadi hal yang tidak pantas untuk dilakukan dimana saat telah terjadi kecelakaan maka sosok yang ada di balik kemudi ternyata tidak ditemukan di posisinya. 

BACA JUGA

Untuk mencegah kejadian pengemudi lari dari tanggungjawab, Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi dengan menetapkan aturan tidak adanya pintu pada bagian sisi kanan pengemudi melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, Keamanan dan syarat-syarat pintu, akses-akses pintu darurat.

Pemerintah mewajibkan pihak produsen karoseri buatan Indonesia untuk menaati aturan tersebut, supaya kendaraan yang mereka produksi mendapatkan izin layak jalan di Indonesia. Mereka tidak menerima lagi pesanan dari pihak PO yang menginginkan ada pintu di sisi pengemudi dengan alasan untuk mempermudah akses  pengemudi keluar masuk bus. 

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Baca juga: Kemenhub: Penumpang Bus Wajib Pakai Safety Belt

Bus kota juga tidak ada pintu bagi pemgemudi 


Tags Terkait :
Karoseri Pintusopir Kemenhub Safety Tabraklari Desain Bodi Bigbus Akap Akdp
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Pintu Bus Sisi Pramudi Ditiadakan Agar Lebih Safety?

Agar driver tidak bisa lepas tangan jika terjadi kecelakaan

1 tahun yang lalu

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 hari yang lalu

Bus
Tarif Transjabodetabek Akan Naik Signifikan

Akan diawali tarif baru untuk rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

1 hari yang lalu


Truk
Peran Karoseri Bagi Mercedes-Benz Tak Hanya Identik Untuk Bus

Pasang bodi tambahan di atas sasis truk juga butuh penanganan khusus.

5 hari yang lalu


Terkini

Bus
Jangan Lengah Saat Menyewa Bus Pariwisata Di Musim Liburan

Pastikan selalu armada sewaan dalam kondisi laik jalan dalam hal teknis maupun administrasi agar terhindar dari potensi kecelakaan.

1 hari yang lalu


Truk
Steinwinter Supercargo 20.40, Truk Berdesain Radikal Yang Tak Pernah Diproduksi Masal

Steinwinter Supercargo 20.40 adalah truk konsep semi-trailer berdesain radikal yang diperkenalkan pada 1983 namun tak pernah diproduksi masal karena kendala visibilitas.

1 hari yang lalu

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 hari yang lalu


Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

1 hari yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Jauh Hilux BEV, Pikap Setrum Murni Pertama Dari Toyota

Harga Toyota Hilux BEV Indonesia tercatat Rp 674 juta untuk varian double cabin AWD dengan baterai 59,2 kWh dan jarak tempuh 240 km WLTP.

1 hari yang lalu