Beranda Berita

Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Berita
Minggu, 26 Mei 2024 19:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Berita - Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Jadi Tersangka


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menetapkan sopir bus pariwisata yang mengangkut rombongan dari SMP PGRI 1 Wonosari, Malang setelah dari Yogyakarta menjadi tersangka kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang – Mojokerto pekan ini (21/5).

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin, mengemukakan pihaknya telah melakukan kajian dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi hingga mendatangkan saksi ahli. Terdapat beberapa hal yang menguatkan penetapan sopir bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP yang berinisial Y (36), warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka.

"Kami telah gelar perkara, fakta baru kami temukan di lapangan bahwa yang pertama bekas rem 69,2 meter di lapangan itu bukan merupakan bekas rem bus, melainkan bekas rem kendaraan truk di belakang. Dalam hal ini, tidak ada pengereman sama sekali yang dilakukan pengemudi bus," katanya di Jombang akhir pekan ini (25/5). Seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA

"Saksi sopir truk tidak ada sama sekali isyarat lampu dari sopir bus untuk mendahului dan saksi di lapangan memang driver dalam keadaan mengantuk," kata dia.

Nur Arifin juga menambahkan pengemudi juga berkendara melebihi kecepatan. Hal itu juga diketahui dari rekaman bahwa kecepatannya antara 100 hingga 110 kilometer per jam. Dari fakta-fakta yang diperoleh tersebut, Polres Jombang kemudian menetapkan sopir bus pariwisata itu sebagai tersangka.

Atas kelalaian sopir tersebut, ia dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP dengan truk yang nomor polisinya N-9674-UH di KM 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto.

Bus itu dikemudikan oleh Y, warga asal Kabupaten Blitar. Saat kejadian, bus sedang perjalanan pulang membawa rombongan dari SMP PGRI 1 Wonosari, Malang dari Yogyakarta. Saat itu, bus berisi 51 orang. Sopir bus sempat tertidur sehingga bus ke kiri dan menabrak truk di depannya. Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Baca juga: Laka Bus ‘Study Tour’ Masih Terjadi

Baca juga: Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Pariwisata Bus Remblong Polisi Kir Akap Akdp Jombang Jawatimur Darurat Safetydriving Fatal Microsleep
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

8 bulan yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

8 bulan yang lalu


Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

6 bulan yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

8 bulan yang lalu


Berita
Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

8 bulan yang lalu


Berita
Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan

8 bulan yang lalu


Berita
Dirjen Hubdar: Semua Bus Pariwisata Harus Ada Izin

9 bulan yang lalu


Berita
Kemenhub: Perluasan Uji KIR Swasta

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Daftar Lokasi SPBU VIVO Seputaran Jabodetabek

22 menit yang lalu


Berita
Rekomendasi Mobil Seken Untuk Mudik Lebaran, Harga Mulai Rp 100 Juta Hingga Rp 1 Miliar

17 jam yang lalu


Bus
Pemprov Jakarta Akan Tambah Bus Mudik Gratis 2025, Lihat Syaratnya

17 jam yang lalu


Berita
Toyota Hanya Beri Varian Hybrid Untuk Veloz Saja, Avanza Belum

17 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander Hybrid Edisi Khusus Meluncur Di Thailand, Ini Ciri Khasnya

18 jam yang lalu