Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

Berita
Sabtu, 15 Juni 2024 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, mendorong Pemerintah melakukan pembenahan pada Kementerian Perhubungan. Juga  merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Hal ini disampaikan Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulisnya pekan ini (10/6). Dirinya mengatakan bahwa Keselamatan harus menjadi fokus pembenahan pemerintahan yang akan datang untuk menurunkan angka kecelakaan bus.

"Sektor transportasi memiliki tantangan yang cukup besar. Keselamatan harus menjadi fokus pembenahan pemerintahan yang akan datang. Setidaknya dalam lima tahun ke depan, sudah mulai menunjukkan angka kecelakaan makin menurun," kata Djoko Setijowarno. Sebagaimana dikutip dari RRI.co.id.

BACA JUGA

Selain itu, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini juga berharap adanya revisi dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

"Merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk memberikan ruang KNKT melakukan investigasi kecelakaan lalu lintas, seperti halnya pada UU Pelayaran, UU Perkeretaapian dan UU Penerbangan," katanya menambahkan.

Djoko menilai semua hal tersebut perlu dilakukan karena selain menurunkan tingkat kecelakaan juga terdapat sejumlah infrastruktur transportasi yang terbangun belum merata. Pembangunan di wilayah timur dan barat masih terjadi kesenjangan.

Baca juga: Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Baca juga: Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Pariwisata Bus Remblong Kir Akap Akdp Uulaj Revisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

5 bulan yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

5 bulan yang lalu

Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

3 bulan yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Nissan-Honda Temui Jalan Buntu. Nissan Beri Lampu Hijau Foxxconn Sebagai Mitra Baru

1 jam yang lalu


Berita
Kejar Target 80 Dealer, Chery Resmikan Dealer di Joglo. Ini Beragam Fasilitasnya

3 jam yang lalu


Berita
Aion V Diklaim Mampu Tempuh Jarak 602 km. Ini Realitanya

5 jam yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

15 jam yang lalu


Berita
Subaru Indonesia Dongkrak Penjualan 2024 Sampai 20 Persen

15 jam yang lalu