Beranda Berita

Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

Berita
Sabtu, 15 Juni 2024 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Berita - Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, mendorong Pemerintah melakukan pembenahan pada Kementerian Perhubungan. Juga  merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Hal ini disampaikan Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulisnya pekan ini (10/6). Dirinya mengatakan bahwa Keselamatan harus menjadi fokus pembenahan pemerintahan yang akan datang untuk menurunkan angka kecelakaan bus.

"Sektor transportasi memiliki tantangan yang cukup besar. Keselamatan harus menjadi fokus pembenahan pemerintahan yang akan datang. Setidaknya dalam lima tahun ke depan, sudah mulai menunjukkan angka kecelakaan makin menurun," kata Djoko Setijowarno. Sebagaimana dikutip dari RRI.co.id.

Djoko Setijowarno juga mengusulkan perlunya dihidupkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat untuk memperkuat organisasi di Kementerian Perhubungan. Sementara Direktorat Jenderal Transportasi Perkotaan menangani persoalan transportasi perkotaan.

BACA JUGA

Selain itu, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini juga berharap adanya revisi dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

"Merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk memberikan ruang KNKT melakukan investigasi kecelakaan lalu lintas, seperti halnya pada UU Pelayaran, UU Perkeretaapian dan UU Penerbangan," katanya menambahkan.

Djoko menilai semua hal tersebut perlu dilakukan karena selain menurunkan tingkat kecelakaan juga terdapat sejumlah infrastruktur transportasi yang terbangun belum merata. Pembangunan di wilayah timur dan barat masih terjadi kesenjangan.

Baca juga: Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Baca juga: Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Pariwisata Bus Remblong Kir Akap Akdp Uulaj Revisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

7 bulan yang lalu

Berita
Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

8 bulan yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

9 bulan yang lalu


Berita
Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Deretan Geely Terbaru Yang Diprediksi Nongol Di GIIAS 2025

20 jam yang lalu


Bus
Ini Dia Rute Transjabodetabek Yang Gratis

21 jam yang lalu


Berita
All New Lexus ES EV Debut Di Shanghai Auto Show 2025, Simak Spesifikasinya

22 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 300 Diesel Potensial Masuk Indonesia, Siap Lawan Pajero Dan Fortuner

23 jam yang lalu


Berita
Geely Starwish Segera Masuk Indonesia, Pesaing BYD Dolphin Dan Wuling BinguoEV

1 hari yang lalu