Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pembuatan SIM Menuai Polemik, Jadi Alasan Polisi Gunakan Nama Sebagai Pelat Nomor

Kakorlantas) Polri, Irjen Firman mengusulkan rencana itu agar Polri tidak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.
Berita
Sabtu, 15 Juli 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.

Rencana Firman mengusulkan rencana itu agar Polri tidak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.

"Kita berharap nanti ada yang pakai mobil misalnya 'Firman 1' begitu kalo misal orangnya mau bayar Rp500 juta. Bisa saja nanti kalau peminatnya banyak dilelang saja, nah itu masuk ke negara," kata Firman di Jakarta, Rabu (12/7).

Hal ini nantinya, membuat jajarannya tidak melakukan jual-beli SIM di lapangan, di mana kualitas pengemudi yang belum layak diluluskan karena harus kejar target PNBP dari SIM.

BACA JUGA

"Saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) ditarget takutnya nanti yang gak lulus dilulus-lulusin," ujar Firman di Jakarta, Rabu (12/7).

Sementara itu, jika nantinya ada yang mengajukan dengan nama yang sama, maka akan dilakukan lelang pelat nomor tersebut. "Kalau yang namanya 'YUSRI' ada 16, kita lelang yang paling tertinggi siapa yang nantinya bisa menambah kas negara."  kata Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Perlu diketahui juga, saat ini pelat nomor sendiri sudah bisa di-custom baik huruf maupun angka, tapi masih dilarang untuk membuat rangkaian nama.

Hal itu tertulis dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi dan huruf di belakangnya. (GIN)


Tags Terkait :
Pelat Nomor Pelat Nomor Kendaraan Polisi
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

1 bulan yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Operasi Zebra 2024 Dilakukan Secara ‘Mobile’

Dilakukan sampai tanggal 27 Oktober 2024

1 tahun yang lalu


Berita
Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya temuan modus dengan memakai mode helikopter.

2 tahun yang lalu

Berita
Pembuatan SIM Menuai Polemik, Jadi Alasan Polisi Gunakan Nama Sebagai Pelat Nomor

Kakorlantas) Polri, Irjen Firman mengusulkan rencana itu agar Polri tidak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.

3 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

Ppelat nomor RF yang kerap kali disalahgunakan oleh pemiliknya yang juga sering kali menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukkan

3 tahun yang lalu


Berita
Nantinya Plat Nomor Bisa Pakai Nama Pemilik, Asal Bayar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.

3 tahun yang lalu


Berita
Penerbitan Diperketat, Kode Pelat Nomer Khusus 'RF' Diganti dengan 'Z'

Pelat kode 'RF' tak akan digunakan lagi untuk seterusnya, jika ada indikasi palsu.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mazda Kini Punya Pabrik di Tanah Air dan CX-30 Resmi Sandang Gelar Made In Indonesia

Eurokars Motors kucurkan Rp 400 miliar untuk perakitan Mazda di Indonesia.

3 jam yang lalu


Berita
Harga Minyak Dunia Kembali Bergejolak, BBM Nasional Dalam Kondisi Stabil

Pasokan BBM di SPBU swasta masih terjadi kelangkaan.

7 jam yang lalu


Berita
XPeng Hadirkan Dealer Canggih di Alam Sutera

Untuk lebih mendekatkan diri dengan konsumen setianya, XPeng membuka dealer baru yang letaknya di Alam Sutera.

10 jam yang lalu


Berita
BAIC T1 Siap Hadir di GIIAS 2026, Ini Beragam Keunggulannya

BAIC T1 memiliki banyak keunggulan untuk bersaing di kelas mobil listrik Rp 300 jutaan.

11 jam yang lalu


Berita
BMW Astra Sediakan Shuttle Bus Gratis ke GIIAS 2026

BMW Astra menyediakan shuttle bus gratis ke GIIAS 2026 serta program trade-in dengan cashback hingga Rp20 juta untuk pembelian model tertentu.

12 jam yang lalu