Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kini Tak Perlu Lagi ke Samsat Jika Sudah Perpanjang STNK via Aplikasi Signal

Nantinya jika ada razia, QR Code yang  merupakan pengganti stiker hologram sebelumnya
Berita
Minggu, 24 September 2023 14:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Dalam perpanjangan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) ketika bayar pajak terdapat tempel atau stiker sebagai bukti bayar atau pengesahan ulang.

Namun, demi memudahkan para pengguna kendaraan bermotor Ppongesahan STNK setelah bayar pajak kendaraan via aplikasi Signal, rupanya tak perlu stiker lagi.

"Saya berikan saran untuk masyarakat untuk memudahkan QR code itu dimunculkan kemudian, di-print dan ditempelkan di STNK. Sehingga ketika ada pemeriksaan di jalan masyarakat tinggal menunjukkan QR code itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin.

Nantinya jika ada razia, QR Code yang  merupakan pengganti stiker hologram sebelumnya ditempel di STNK sebagai bukti fisik pembayaran yang sah.

BACA JUGA

"QR Code sebaiknya dicetak dan diselipkan di STNK. Oleh sebab itu masyarakat pengguna kendaraan yang harus cerdas, bila petugas masih ngotot, biarkan saja ditilang, laporkan dan bila perlu minta ganti rugi biar ada efek jera," papar Taslim.

Aplikasi Signal sendiri merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. (GIN)


Tags Terkait :
Stnk Perpanjang Stnk Pajak Signal Polri
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kini Tak Perlu Lagi ke Samsat Jika Sudah Perpanjang STNK via Aplikasi Signal

Nantinya jika ada razia, QR Code yang  merupakan pengganti stiker hologram sebelumnya

2 tahun yang lalu

Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

5 bulan yang lalu


Berita
Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Di Jabodetabek Hari Ini

Pastikan dokumen pernyerta harus lengkap

1 tahun yang lalu


STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

2 bulan yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

3 bulan yang lalu


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK

2 tahun yang lalu


Berita
Mulai Desember, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Uji emisi kendaraan akan dijadikan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

4 tahun yang lalu


Berita
Masyarkat Umum Bisa Miliki Pelat Nomor Berseri RF

Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Changan Nevo Q05 Pro vs Max, Bedah Perbedaan Rp50 Juta Antara Keduanya

Changan Nevo Q05 Pro vs Max perbedaan harga Rp50 juta diulas secara detail, dengan varian Max menawarkan velg 18 inci, power tailgate, dan panoramic roof sementara performa motor listrik tetap sama.

55 menit yang lalu


Berita
Sebagai Pendatang Baru, BAW Perkenalkan Produknya Di GIIAS 2026

Model MPV premium akan rilis resmi akhir tahun ini

1 jam yang lalu


Berita
Toyota Kijang Innova Reborn Masih Tetap Dipertahankan Di Indonesia

– Toyota Kijang Innova Reborn masih memiliki tempat penting di pasar Indonesia.

2 jam yang lalu


Mobil Listrik
Hyundai Ioniq 3 Senjata Baru Untuk Gempur EV Tiongkok

Hyundai Ioniq 3 Indonesia diperkenalkan di GIIAS 2026 untuk mengukur respons pasar terhadap EV yang lebih kompak dari Ioniq 5.

4 jam yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Dekat Xpeng L03 Setir Kanan Yang Debut Dunia di Indonesia

Xpeng L03 setir kanan pertama di Asia Tenggara,debut di GIIAS 2026. Model ini dilengkapi tiga chip AI Turing dan sistem intelligent driving NGP VLA 2.0.

13 jam yang lalu