Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Kini Tak Perlu Lagi ke Samsat Jika Sudah Perpanjang STNK via Aplikasi Signal

Nantinya jika ada razia, QR Code yang  merupakan pengganti stiker hologram sebelumnya
Berita - Minggu, 24 September 2023 14:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER - Dalam perpanjangan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) ketika bayar pajak terdapat tempel atau stiker sebagai bukti bayar atau pengesahan ulang.

Namun, demi memudahkan para pengguna kendaraan bermotor Ppongesahan STNK setelah bayar pajak kendaraan via aplikasi Signal, rupanya tak perlu stiker lagi.

"Saya berikan saran untuk masyarakat untuk memudahkan QR code itu dimunculkan kemudian, di-print dan ditempelkan di STNK. Sehingga ketika ada pemeriksaan di jalan masyarakat tinggal menunjukkan QR code itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin.

BACA JUGA

"QR Code sebaiknya dicetak dan diselipkan di STNK. Oleh sebab itu masyarakat pengguna kendaraan yang harus cerdas, bila petugas masih ngotot, biarkan saja ditilang, laporkan dan bila perlu minta ganti rugi biar ada efek jera," papar Taslim.

Aplikasi Signal sendiri merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. (GIN)


Tags Terkait :
Stnk Perpanjang Stnk Pajak Signal Polri
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Kini Tak Perlu Lagi ke Samsat Jika Sudah Perpanjang STNK via Aplikasi Signal

1 tahun yang lalu


Berita
Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Di Jabodetabek Hari Ini

1 bulan yang lalu


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

1 tahun yang lalu


Berita
Mulai Desember, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

2 tahun yang lalu


Berita
Masyarkat Umum Bisa Miliki Pelat Nomor Berseri RF

2 tahun yang lalu


Berita
Pajak Kendaraan Dihapus, Tapi Dibebankan Saat Beli BBM

2 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Keringanan Pajak Mobil di Jakarta Masih Berlaku Sampai Penghujung Tahun

4 tahun yang lalu


Berita
Asyiknya Bayar Pajak Mobil Dengan Mudah di Jawa Barat

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

8 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

10 jam yang lalu


Berita
Ingin Menyewa Mobil di Thailand? Butuh Persyaratan Ini, dan Segini Biaya Sewanya

1 hari yang lalu


Berita
Intermitten Jadi Fitur Terbesar Dalam Teknologi Wiper

1 hari yang lalu


Berita
Ini Sebab Hyundai Gunakan Mesin Turbo Pada Santa Fe Hybrid.

1 hari yang lalu