Jakarta,OTODRIVER. Selain wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat juga diberlakukan pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyelenggarakan program pemutihan bea balik nama dan diskon pajak kendaraan bermotor.
Dikutip dari akun instagram resmi @bapenda.jabar (28/6), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan ini selama dua bulan. Program ini mulai berlaku bulan Juli 2023.
Sebelumnya, program pemutihan juga berlangsung di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provnisi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor alias PKB. Pemutihan ini berlangsung hingga akhir tahun 2023 mendatang. (AW).