Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Terbaru, Ini Aturan Perjalanan Libur Nataru

Peraturan terbaru kendaraan boleh diisi 100 persen.
Berita
Minggu, 18 Desember 2022 15:30 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tak sedikit yang sudah merencanakan liburan ke beberapa destinasi di Tanah Air menjelang akhir tahun, apalagi dibarengi dengan libur Natal.

Nah bagi Anda yang sudah merencanakan liburan wajib mengetahui aturan perjalanan terbaru terutama bagi yang membawa kendaraan pribadi ataupun transportasi umum.

Bukan tanpa alasan, sebab pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat terbaru yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia untuk periode 6 Desember sampai 9 Januari 2023. Aturan perjalanan terbaru itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).

     Baca Juga:   Bahaya Modifikasi Kursi untuk Tempat Istirahat Selama Perjalanan Jauh

"Perpanjangan PPKM ini sebagai persiapan, sehingga kegiatan masyarakat di tempat ibadah atau fasilitas umum dapat berjalan dengan baik," Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, dikutip dari laman CNN.com.

Melihat peraturan yang tertera, untuk yang menggunakan kendaraan umum, baik transportasi umum, kendaraan sewa atau rental kapasitasnya masih 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Selain itu, regulasi yang tertera Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali tidak ada peraturan, yang berubah karena level PPKM di setiap wilayah masih level 1.

"Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," tutupnya.

Jadi, meski sudah diperbolehkan 100 persen di dalam kendaraan, menerapkan protokol ketat masih dianjurkan.
 


Tags Terkait :
Aturan Baru PPKM Transportasi Kendaraan Mobil Liburan Nataru
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Terbaru, Ini Aturan Perjalanan Libur Nataru

Peraturan terbaru kendaraan boleh diisi 100 persen.

2 tahun yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya

3 tahun yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Tetap Berlaku Selama PPKM Level 3, Ketahui 3 Titik dan Dendanya

DKI Jakarta menurunkan level PPKM dari 4 ke 3. Namun untuk peraturan lalu lintas tetap ada ganjil genap. Di mana saja?

4 tahun yang lalu

Bus
Catat, Puncak Arus Mudik Bus Dari Jakarta Tanggal 15-16 Maret 2026

Puncak arus mudik bus Jakarta 15-16 Maret 2026: Penumpang AKAP melonjak di Terminal Lebak Bulus, posko mudik didirikan, ramp check ketat diterapkan.

1 hari yang lalu


Berita
Lock Price Langkah Cerdik Jaecoo Di Tengah Ketidakpastian Insentif EV

Sebuah solusi di tengah insentif harga dari pemerintah.

1 hari yang lalu

Berita
Daihatsu Ajak Komunitas Pulang Kampung Bareng

Menjelang lebaran 2026, Daihatsu mengajak anggota komunitas untuk mudik bersama.

1 hari yang lalu

Berita
Xiaomi Pamer Supercar Vision Gran Turismo (GT), Kolaborasi Dengan Sony Playstation

Xiaomi menampilkan mobil konsep mereka di MWC Barcelona. Simak detailnya.

1 hari yang lalu


Berita
Peraturan Baru, Mobil Di CIna Dengan Sistem ADAS Level 3 Wajib Punya Blackbox

Pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi atau Ministry of Industry and Information Technology (MIIT) merilis draf terbaru yang memuat standar keselamatan wajib

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Penjualan GWM Naik Dari Tahun Sebelumnya, Ini Tiga Model Terlaris Saat Ini

GWM Indonesia raih kenaikan penjualan 164% di Q1 2026. Versi diesel Tank 300 dan 500 dominasi 90% jualan Tank series di tengah pasar otomotif lesu.

1 jam yang lalu


Van
Beberapa Pilihan Menarik Mobil Komersial EV Di GIICOMVEC 2026

Mobil komersial EV GIICOMVEC 2026 tampilkan model dari JAC, Sany, Wuling, Foton, Farizon, DFSK, Linxys di JIExpo Kemayoran.

2 jam yang lalu


Berita
Chery Tiggo 7 Facelift Hadir, Ini Dia Spesifikasinya

Chery resmi meluncurkan Tiggo 7L dan Tiggo 7 versi penyegaran.

3 jam yang lalu


Berita
Ini Kehebatan Jetour T1 Yang Disebut Akan Masuk Indonesia

Jetour T1 membuktikan kapabilitasnya sebagai SUV tangguh lewat serangkaian pengujian ekstrem di berbagai belahan dunia.

5 jam yang lalu


Berita
Mazda Resmikan Mazda PIK 2 dan Training Centre Pertama di Indonesia

Peresmian Mazda PIK 2 dan Training Centre Indonesia: Dealer 3S baru di PIK 2 plus pusat pelatihan pertama, hadiri petinggi Mazda untuk kuatkan jaringan dan SDM.

19 jam yang lalu