Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Terbaru, Ini Aturan Perjalanan Libur Nataru

Berita
Minggu, 18 Desember 2022 15:30 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Tak sedikit yang sudah merencanakan liburan ke beberapa destinasi di Tanah Air menjelang akhir tahun, apalagi dibarengi dengan libur Natal.

Nah bagi Anda yang sudah merencanakan liburan wajib mengetahui aturan perjalanan terbaru terutama bagi yang membawa kendaraan pribadi ataupun transportasi umum.

Bukan tanpa alasan, sebab pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat terbaru yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia untuk periode 6 Desember sampai 9 Januari 2023. Aturan perjalanan terbaru itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).

     Baca Juga:   Bahaya Modifikasi Kursi untuk Tempat Istirahat Selama Perjalanan Jauh

"Perpanjangan PPKM ini sebagai persiapan, sehingga kegiatan masyarakat di tempat ibadah atau fasilitas umum dapat berjalan dengan baik," Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, dikutip dari laman CNN.com.

Melihat peraturan yang tertera, untuk yang menggunakan kendaraan umum, baik transportasi umum, kendaraan sewa atau rental kapasitasnya masih 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Selain itu, regulasi yang tertera Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali tidak ada peraturan, yang berubah karena level PPKM di setiap wilayah masih level 1.

"Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," tutupnya.

Jadi, meski sudah diperbolehkan 100 persen di dalam kendaraan, menerapkan protokol ketat masih dianjurkan.
 


Tags Terkait :
Aturan Baru PPKM Transportasi Kendaraan Mobil Liburan Nataru
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Terbaru, Ini Aturan Perjalanan Libur Nataru

1 tahun yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

2 tahun yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Tetap Berlaku Selama PPKM Level 3, Ketahui 3 Titik dan Dendanya

3 tahun yang lalu


Berita
Jetour Fokus Produksi Mobil di Pabrik Yang Sama Dengan Chery dan Neta Agar Lebih Terjangkau

3 hari yang lalu


Berita
Toyota Kembangkan Supra V8 Untuk Saingi Chevrolet Camaro dan Ford Mustang

1 bulan yang lalu


Berita
Banyak Yang Belum Tahu, Inilah Sembilan Penyebab Mobil Anda Boros BBM

3 bulan yang lalu


Berita
Dishub Tangsel Tambah Trayek Angkot

3 bulan yang lalu


Berita
Ada Sejumlah Jalur Mikrotrans Yang Mogok Beroperasi

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

9 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

12 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

14 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Resmi Hadir Di Indonesia, Termahal Rp 743 Juta

14 jam yang lalu


Truk
Hino Serahkan Truk Seri 300 Untuk Universitas Negeri Yogyakarta

15 jam yang lalu