Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ganjil-Genap Tetap Berlaku Selama PPKM Level 3, Ketahui 3 Titik dan Dendanya

DKI Jakarta menurunkan level PPKM dari 4 ke 3. Namun untuk peraturan lalu lintas tetap ada ganjil genap. Di mana saja?
Berita
Rabu, 25 Agustus 2021 10:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Namun, untuk wilayah DKI Jakarta statusnya telah diubah dari PPKM Level 4 menjadi level 3.

Dengan status baru ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyatakan tengah menggodok aturan terkait perpanjangan sistem ganjil genap. Menurutnya, hal itu dilakukan pasca level Jakarta yang turun dari 4 ke 3.

Sebagai informasi, kebijakan pembatasan ganjil genap dilakukan Polda Metro Jaya untuk mobilitas kendaraan bermotor. Namun demikian, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan mobil pribadi dan tidak berlaku untuk motor.

Dengan menurunnya level PPKM dari 4 menjadi 3, maka ada beberapa kebijakan yang diubah terkait titik ganjil genap kendaraan.

Kini ada tiga titik ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukakan kebijakan ini, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Berikut 3 titik tersebut:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan HR Rasuna Said

"Ganjil genap yang tadinya delapan, satu minggu ke depan mulai 26-30 Agustus 2021 kami akan berlakukan jadi tiga kawasan," ucap Dirlantas Pola Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan NTMC.

Sebagai peringatan, ada sanksi terhadap pengemudi yang melanggar aturan ini. Sanksi diberlakukan mengacu pada Pasal 287 ayat (1) berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.


Tags Terkait :
PPKM Ganjil Genap
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya

4 tahun yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Tetap Berlaku Selama PPKM Level 3, Ketahui 3 Titik dan Dendanya

DKI Jakarta menurunkan level PPKM dari 4 ke 3. Namun untuk peraturan lalu lintas tetap ada ganjil genap. Di mana saja?

5 tahun yang lalu


Berita
Ini Dia 8 Titik Pembatasan Ganjil Genap Yang Diberlakukan 12 Agustus Mendatang

Setelah satu tahun pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap, akhirnya pada 12 Agustus mendatang kebijakan ini kembali ditegakkan untuk wilayah DKI Jakarta.

5 tahun yang lalu


Bus
Dunia Angkutan Nasional Masih Ada Sinyal Positif, Ada Peningkatan Pengguna Jasa

Meskipun menghadapi beragam tantangan pelik, namun angkutan darat masih tetap diminati.

1 tahun yang lalu


Berita
Pandemi Covid-19 Bawa Berkah dalam Pengembangan Toyota Yaris Cross

Pandemi justru ungkap performa kinerja TMMIN dalam pengembangan Yaris Cross

3 tahun yang lalu


Berita
Geber Panggung Mobil dan Motor Listrik, IIMS 2024 Dihelat Sehari Lepas Pemilu 

IIMS 2024 digeber sehari setelah Pemilu 2024

3 tahun yang lalu


Berita
Tol Trans Jawa Masih Menjadi Favorit Pemudik, Akan Dilintasi Sekitar 9,2 juta Orang

Bukan tanpa alasan kenapa Tol Trans Jawa Daerah menjadi pilihan, karena tujuan terbanyak selama arus Lebaran 2023 adalah Provinsi Jawa Tengah, yakni 32,75 juta orang atau 26,45 persen

3 tahun yang lalu


Berita
Waspada Macet, Mobil Pribadi Akan Mendominasi Mudik Lebaran 2023

Sedangkan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 (Jumat 21 April 2023), di mana diprediksi terjadi pergerakan sebesar 14,3% (17, 7 juta orang).

3 tahun yang lalu


Terkini

Van
Chery Membuat Van Tenaga Listrik Yang Dinamakan Delivan

Dalam pemasarannya akan masuk kawasan Eropa terlebih dahulu.

7 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Leapmotor B05 (Euro NCAP)

Leapmotor B05 kembali membuktikan keselamatannya.

Berita | 7 jam yang lalu


Berita
Beberapa Unit Tesla Model Y Alami Ambles Suspensi Belakang

Tesla Model Y L, SUV enam penumpang yang diproduksi di Gigafactory Shanghai, China, tengah menjadi sorotan.

8 jam yang lalu


Berita
Zeekr 7X Bakal Gendong Baterai 85 kWh dan Tenaga Hampir 500 Hp

Zeekr 7X bakal mendapat pembaruan signifikan. Begini spesifikasinya.

9 jam yang lalu


Berita
Hasil Riset Audi, Konsumen Kaya Tetap Mau Mobil Yang Berisik

Pihak Audi akan membuat kompromi produk dengan mesin fosil dan sistem plug-in hybrid.

10 jam yang lalu