Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Lagi Tes Antigen

Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 24 dan 25 Tahun 2022 ini, menggantikan SE sebelumnya.
Berita
Rabu, 9 Maret 2022 14:00 WIB
Penulis : Benny Averdi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

ketentuan tersebut dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing- masing.

Kemudian selanjutnya, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

“Masa berlaku keempat Surat Edaran ini yaitu sejak Selasa 8 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan,” ucap Adita.

Pengawasan ketentuan ini, dikakukan oleh para otoritas transportasi baik di darat, laut, udara dan kereta api, bersama denganSatuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.

BACA JUGA

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan baik dengan menggunakan sabun atau handsanitizer. 


Tags Terkait :
SE Kemenhub Covid-19
B

Benny Averdi

Penulis

Sejak tahun 2000 mengawali karir sebagai jurnalis di bidang otomotif roda 4. Meski juga menyenangi hal tentang roda 2 da...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Lagi Tes Antigen

Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 24 dan 25 Tahun 2022 ini, menggantikan SE sebelumnya.

4 tahun yang lalu


Berita
Catat! Ini Dia Syarat Bepergian Keluar Kota 18-24 Mei 2021 Mendatang

Pemerintah melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021.

5 tahun yang lalu


Berita
Larangan Mudik 2021 Kementerian Perhubungan Terbitkan Peraturan

Pengecualian larangan mudik 2021 diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti: melahirkan dan kondisi sakit.

5 tahun yang lalu


Berita
Calon Penumpang Bus Bisa Tes Covid-19 Gratis Di Terminal Pulo Gebang

Pengecekan dilakukan secara acak (random) mulai Minggu, 8 Februari 2021, dengan target 50 hingga 100 orang per hari.

5 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub Perpanjang Pembatasan Perjalanan Orang Hingga 7 Juni 2020

Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

6 tahun yang lalu


Berita
Setelah Lebaran Larangan Mudik Tetap Berlaku

Konsistensi dan kepatuhan untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19

6 tahun yang lalu


Berita
Ini Syarat Operasional Di Tengah Masa Larangan Mudik

Selain harus menyertakan berbagai ketentuan khusus juga akan menggunakan sarana angkutan yang sudah ditandai secara khusus.

6 tahun yang lalu


Berita
Bus AKAP Mulai Bergerak, Tekan Transportasi Ilegal

Ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang dan hanya digunakan untuk transportasi kebutuhan khusus

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

1 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

2 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

5 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

6 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

17 jam yang lalu