Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Lagi Tes Antigen

Berita
Rabu, 9 Maret 2022 14:00 WIB
Penulis : Benny Averdi


ketentuan tersebut dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing- masing.

Kemudian selanjutnya, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

“Masa berlaku keempat Surat Edaran ini yaitu sejak Selasa 8 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan,” ucap Adita.

BACA JUGA

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan baik dengan menggunakan sabun atau handsanitizer. 


Tags Terkait :
SE Kemenhub Covid-19
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Lagi Tes Antigen

2 tahun yang lalu


Berita
Catat! Ini Dia Syarat Bepergian Keluar Kota 18-24 Mei 2021 Mendatang

3 tahun yang lalu


Berita
Larangan Mudik 2021 Kementerian Perhubungan Terbitkan Peraturan

3 tahun yang lalu

Berita
Calon Penumpang Bus Bisa Tes Covid-19 Gratis Di Terminal Pulo Gebang

3 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

5 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

6 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

7 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

7 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

17 jam yang lalu