Beranda Berita

Mobil Anda Terjebak Banjir? Begini Cara Klaim Asuransinya

Berita
Jumat, 7 Oktober 2022 17:20 WIB
Penulis : Ahmad Biondi
Berita - Mobil Anda Terjebak Banjir? Begini Cara Klaim Asuransinya


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami banjir.  

Nah, ketika Anda menghadapi situasi yang tak terduga di jalan seperti terhadang banjir tersebut. Sebaiknya Anda bersabar dan tidak berfikir untuk menerobos banjir tersebut.

Karena yang perlu Anda ketahui, klaim asuransi akibat banjir tidak secara otomatis diberikan. Klaim dapat dilakukan bila Anda telah melakukan perluasan jaminan banjir atau  memperluas tambahan manfaat yang terkandung dalam klausula angina topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor.   

BACA JUGA

Untuk menyiasati hal tersebut, berikut tips yang dilansir Auto2000 ketika akan melakukan klaim asuransi.

1. Hubungi Pihak Asuransi 

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubugi pihak asuransi. Semakin cepat Anda melakukan koordinasi dengan pihak asuransi, bisa jadi semakin cepat juga penangannya. Maksimal 3x24 jam untuk melakukan klaim asuransi. 

Nah menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir. Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.  

2. Siapkan Bukti 

Anda perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir tak menandakan kalau Anda memaksakan menerabas banjir.  

Kalau terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV. 

3. Menjelaskan Kronologi  

Anda dapat secara jelas dan rinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan. Jelaskan dengan tenang dan jangan sampai berbelit-belit, untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya. 

4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi 

Dan yang penting untuk dilakukan Anda adalah melengkapi persyaratan klaim asuransi. Mulai dari polis asuransi, SIM pengemudi, STNK Kendaraan, Catatan kronologi yang sudah dibuat. 


Tags Terkait :
Banjir Cara Klaim Asuransi Banjir
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mobil Terendam Banjir, Ketahui Hal Ini Agar Bisa Tetap Klaim Asuransi

1 minggu yang lalu


Berita
Beberapa Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan, Apa Saja?

1 tahun yang lalu


Berita
Mobil Anda Terjebak Banjir? Begini Cara Klaim Asuransinya

2 tahun yang lalu


Tips
Ini Tips Cara Berkendara Ketika Banjir Dari Asuransi Astra

4 tahun yang lalu

Berita
Selama Masa Pandemi, Klaim Asuransi Kini Bisa Dari Rumah

4 tahun yang lalu


Berita
Asuransi Kendaraan Bakal Diserbu Konsumen Akhir Tahun, Ini Alasannya

4 tahun yang lalu


Tips
Niat Beli Mobil Seken Untuk Lebaran? Ini Yang Perlu Dicek

4 hari yang lalu

Tips
Kiat-Kiat Agar Pintu Sliding Elektrik Mobil Anda Awet

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Deretan Geely Terbaru Yang Diprediksi Nongol Di GIIAS 2025

15 jam yang lalu


Bus
Ini Dia Rute Transjabodetabek Yang Gratis

16 jam yang lalu


Berita
All New Lexus ES EV Debut Di Shanghai Auto Show 2025, Simak Spesifikasinya

17 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 300 Diesel Potensial Masuk Indonesia, Siap Lawan Pajero Dan Fortuner

18 jam yang lalu


Berita
Geely Starwish Segera Masuk Indonesia, Pesaing BYD Dolphin Dan Wuling BinguoEV

19 jam yang lalu