Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami banjir.
Nah, ketika Anda menghadapi situasi yang tak terduga di jalan seperti terhadang banjir tersebut. Sebaiknya Anda bersabar dan tidak berfikir untuk menerobos banjir tersebut.
Untuk menyiasati hal tersebut, berikut tips yang dilansir Auto2000 ketika akan melakukan klaim asuransi.
1. Hubungi Pihak Asuransi
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubugi pihak asuransi. Semakin cepat Anda melakukan koordinasi dengan pihak asuransi, bisa jadi semakin cepat juga penangannya. Maksimal 3x24 jam untuk melakukan klaim asuransi.
Nah menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir. Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.
2. Siapkan Bukti
Anda perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir tak menandakan kalau Anda memaksakan menerabas banjir.
Kalau terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV.
3. Menjelaskan Kronologi
Anda dapat secara jelas dan rinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan. Jelaskan dengan tenang dan jangan sampai berbelit-belit, untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya.
4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi
Dan yang penting untuk dilakukan Anda adalah melengkapi persyaratan klaim asuransi. Mulai dari polis asuransi, SIM pengemudi, STNK Kendaraan, Catatan kronologi yang sudah dibuat.