Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Beberapa Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan, Apa Saja?

Risiko bencana alam bisa ditanggung dengan syarat melakukan perluasan jaminan.
Berita
Kamis, 3 Agustus 2023 08:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER- Bagi Anda yang ingin mendaftarkan mobil kesayangan untuk asuransi kendaraan, wajib mengetahui beberapa risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi.

Berdasarkan data dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PASAKBI), ada beberapa risiko yang memang tak tercover. Lantas apa saja?

"Pertama itu bagi kendaraan yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain," kata Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra (Garda Oto), beberapa waktu lalu di Jakarta.

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa risiko lain meliputi kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi, lomba, karnaval hingga pawai.

BACA JUGA

Tak hanya itu saja, beberapa risiko juga tak ditanggung seperti perbuatan jahat oleh tertanggung baik saudara yang tinggal bersama, penggelapan penipuan atau hipnotis, kelebihan muatan, tidak memiliki Surar Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku, hingga pengaruh alkohol atau narkotika.

"Bagi pemilik kendaraan SIM nya mati itu juga tidak bisa diklaim, jadi pastikan tetap aktif untuk mendapatkan klaim," paparnya.

Bencana alam juga tidak ditanggung asuransi, meliputi gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor hingga angin topan.

"Tetapi semua itu seperti teroris, taksi online, dan benca alam bisa tercover dengan melakukan perluasan jaminan, itu bisa dilakukan dengan tinggal datang ke Garda Oto," paparnya.

Senada dengan Hendra, Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra juga mengatakan bencana alam memang tidak ditanggung, atau dalam masuk pengecualian.

"Kalau bencana alam itu agar dapat ditanggung perlu melakukan perluasan jaminan, dengan cara menghubungi pihak asuransi untuk endorse atau perluasan," katanya.

Setelah menghubungi pihak asuransi untuk melakukan perluasan, langkah selanjutnya akan dilakukan survei dan membayar premi tambahan.

Untuk di Garda Oto sendiri perluasan meliputi kecelakaan diri pengemudi, kecelakaan diri penumpang, tanggung jawab hukum pihak ketiga, pemogokan, kerusuhan, hura-hura, bencana alam hingga terorisme dan sabotase.(AAR)


Tags Terkait :
Asuransi Astra Garda Oto Premi Asuransi Klaim Asuransi Asuransi Kendaraan Risiko Asuransi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
5 Persiapan Yang Wajib Dilakukan Agar Perjalanan Mudik Lebih Aman

Mempersiapkan kondisi fisik, mengetahui rute adalah salah satu dari banyak persiapan yang perlu dilakukan saat mudik ke kampung halaman.

3 tahun yang lalu


Berita
Hadapi Banjir, Garda Oto Siapkan Layanan 24 Jam Gratis

Memasuki awal tahun baru beberapa wilayah di Jabodetabek diterpa musibah banjir karena intensitas hujan yang tinggi.

6 tahun yang lalu


Berita
Komunitas Xpander Sabet Gelar Paling Efisien di Asuransi Astra

Asuransi Astra mengajak para komunitas mobil untuk bersama-sama mencoba merasakan kemudahan berbelanja berbagai kebutuhan otomotif di dalam event yang bertajuk “Garda Oto Community Gathering”.

6 tahun yang lalu


Berita
Kantor Cabang Asuransi Astra di Kediri Resmi Berdiri

Asuransi Astra berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan mengubah unit layanan yang semula berupa Garda Center menjadi kantor cabang.

6 tahun yang lalu


Berita
Asuransi Astra Luncurkan Fitur Jual Beli Mobil Lewat Garda Mall

Aplikasi Garda Mobile Otocare kini sudah dilengkapi dengan fitur jual beli mobil bekas dan juga spare part.

6 tahun yang lalu


Berita
Asuransi Astra Lindungi Pemudik Dengan RP 1 Triliun

Jaminan ini bisa didapatkan pemudik secara gratis.

7 tahun yang lalu


Berita
Garda Oto Kembali Sempurnakan Sistem Klaim Via Digital, Inilah Kelebihannya

Otocare kembali diperkenalkan kepada masyarakat dengan fungsi yang akan menjadi primadona para pelanggan maupun non-pelanggan.

8 tahun yang lalu


Berita
Beli Asuransi Astra Kini Bisa dari Smartphone, Bebas Repot

Inilah inovasi terbaru dari Asuransi Astra yang sangat cocok untuk karakter masyarakat kota besar seperti Jakarta.

8 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Konsumsi BBM Dengan RON Lebih Rendah Dipandu Buku Manual

Pabrikan Hyundai dan Toyota tekankan RON minimal buku manual mobil sebagai panduan konsumsi BBM aman, hindari risiko mesin di tengah harga naik.

2 jam yang lalu


Pikap
KIA Indonesia Serius Jajaki Untuk Hadirkan Double Cabin Tasman

Kia Indonesia rencanakan Kia Tasman rilis Indonesia 2027 sebagai double cabin pikap sasis tangga. Model ini saingi Hilux di tengah harga diesel naik.

2 jam yang lalu


Berita
Girboks Manual Masih Punya Potensi, KIA Agendakan Kehadiran Carens Manual

KIA Sales Indonesia agendakan KIA Carens transmisi manual Indonesia untuk daerah pegunungan dan pelosok. Varian manual tawarkan harga lebih kompetitif.

18 jam yang lalu


Berita
GWM Buka Dealer Ke 18 Di Kawasan PIK

GWM membuka dealer ke-18 di kawasan PIK, Jakarta Utara, dioperasikan PT Wahana Wirawan. Dealer GWM PIK hadir dengan fasilitas 3S lengkap untuk sales, service, dan sparepart.

19 jam yang lalu


Bus
Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

Wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka akibat subsidi APBD membengkak hingga Rp9.000-10.000 per penumpang. Pendapatan tiket hanya tutup 14% biaya operasional.

19 jam yang lalu