Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Beberapa Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan, Apa Saja?

Risiko bencana alam bisa ditanggung dengan syarat melakukan perluasan jaminan.
Berita
Kamis, 3 Agustus 2023 08:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER- Bagi Anda yang ingin mendaftarkan mobil kesayangan untuk asuransi kendaraan, wajib mengetahui beberapa risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi.

Berdasarkan data dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PASAKBI), ada beberapa risiko yang memang tak tercover. Lantas apa saja?

"Pertama itu bagi kendaraan yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain," kata Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra (Garda Oto), beberapa waktu lalu di Jakarta.

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa risiko lain meliputi kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi, lomba, karnaval hingga pawai.

BACA JUGA

Tak hanya itu saja, beberapa risiko juga tak ditanggung seperti perbuatan jahat oleh tertanggung baik saudara yang tinggal bersama, penggelapan penipuan atau hipnotis, kelebihan muatan, tidak memiliki Surar Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku, hingga pengaruh alkohol atau narkotika.

"Bagi pemilik kendaraan SIM nya mati itu juga tidak bisa diklaim, jadi pastikan tetap aktif untuk mendapatkan klaim," paparnya.

Bencana alam juga tidak ditanggung asuransi, meliputi gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor hingga angin topan.

"Tetapi semua itu seperti teroris, taksi online, dan benca alam bisa tercover dengan melakukan perluasan jaminan, itu bisa dilakukan dengan tinggal datang ke Garda Oto," paparnya.

Senada dengan Hendra, Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra juga mengatakan bencana alam memang tidak ditanggung, atau dalam masuk pengecualian.

"Kalau bencana alam itu agar dapat ditanggung perlu melakukan perluasan jaminan, dengan cara menghubungi pihak asuransi untuk endorse atau perluasan," katanya.

Setelah menghubungi pihak asuransi untuk melakukan perluasan, langkah selanjutnya akan dilakukan survei dan membayar premi tambahan.

Untuk di Garda Oto sendiri perluasan meliputi kecelakaan diri pengemudi, kecelakaan diri penumpang, tanggung jawab hukum pihak ketiga, pemogokan, kerusuhan, hura-hura, bencana alam hingga terorisme dan sabotase.(AAR)


Tags Terkait :
Asuransi Astra Garda Oto Premi Asuransi Klaim Asuransi Asuransi Kendaraan Risiko Asuransi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mobil Terendam Banjir, Ketahui Hal Ini Agar Bisa Tetap Klaim Asuransi

Musibah banjir kembali melanda sebagian wilayah Jabodetabek. Untuk mobil yang memiliki asuransi, ketahui langkah-langkahnya agar tetap dapat melakukan klaim.

8 bulan yang lalu


Berita
Beberapa Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan, Apa Saja?

Risiko bencana alam bisa ditanggung dengan syarat melakukan perluasan jaminan.

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil Dijual ke Orang Lain, Asuransi Otomatis Hangus!

Tidak ada mobil bekas yang masih dilengkapi dengan asuransi kendaraan pemilik sebelumnya.

2 tahun yang lalu


Berita
Hadapi Banjir, Garda Oto Siapkan Layanan 24 Jam Gratis

Memasuki awal tahun baru beberapa wilayah di Jabodetabek diterpa musibah banjir karena intensitas hujan yang tinggi.

5 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan, Inilah Hal-hal Yang Tidak Bisa Ditanggung Asuransi All Risk

Meski namanya asuransi all risk, tetap saja ada kerugian yang tidak bisa ditanggung. Apa saja?

9 tahun yang lalu


Berita
Garda Oto Perkenalkan Aplikasi Baru, Kini Klaim Asuransi Bisa Virtual

Tanpa perlu datang ke kantor untuk pengecekan. Kali ini Garda Oto merilis aplikasi virtual survey.

5 bulan yang lalu


Berita
Sesimpel ini, Begini Cara Klaim Asuransi Kendaraan

Pemegang polis harus mempersiapkan banyak hal, termasuk dokumen penting kendaraan.

2 tahun yang lalu


Berita
Asuransi Astra Cengkeram Jakarta Barat

Gerai barunya ini dibuka untuk mencakup wilayah Jakarta Barat.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

4 jam yang lalu


Bus
DCVI Kerahkan Bengkel Siaga 24 Jam Di Masa Nataru 2025

Bengkel siaga punya misi untuk menciptakan rasa aman bagi operator sekaligus penumpang

5 jam yang lalu


Berita
Raport LCGC Di 2025, Produksi Turun Drastis

Produksi LCGC dari Januari - November 2025 lebih kecil dibandingkan periode yang sama di 2024

6 jam yang lalu


Truk
Hino Perkuat Filosofi NICE Dalam Customer Satifaction Contest 2025

Pelayanan di segmen kendaraan komersial berbanding lurus dengan performa terbaik bagi pemilik armada

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu