Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jangan Bandel, Cat Plat Sendiri Menjadi Warna Putih Bisa Kena Tilang?

Warna plat menjadi putih mengikuti masa berlaku STNK yang sudah habis.
Berita
Rabu, 28 September 2022 14:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Penerapan pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang awalnya dasar hitam tulisan putih menjadi dasarnya putih tulisan hitam, sudah terlaksana di beberapa wilayah di Indonesia. 

Korlantas Polri melalui Kasubdit STNK Ditregident, Kombes Pol M. Taslim Chairuddin mengatakan bahwa aturan sudah sesuai dengan yang dikeluarkan melalui Perpol No. 7 Tahun 2021.

Namun tak disarankan untuk mengecat sendiri atau tidak resmi dari Samsat setempat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali. 

"Untuk kendaraan yang memakai pelat putih tidak resmi dari Samsat, nanti kita akan tertibkan. Jadi, yang pastinya jika pelat putih itu di STNK-nya juga warna TNKB-nya putih,” katanya, dikutip dari laman Kakorlantas. 

BACA JUGA

Ketika disinggung soal mengecat sendiri dapat dilakukan sanksi tilang, Ali mengatakan sampat saat ini akan terus dikoordinasikan lagi. 

“Kalau sanksi tilang, nanti kita koordinasikan, mungkin awal pelaksanaan kita masih sosialisasi dengan masyarakat. Tapi, tetap tidak kita sarankan,” tegasnya.

Seperti diketahui, semua golongan kendaraan baik roda dua ataupun roda empat milik pribadi akan mendapatkan plat baru yang berwarna putih ketika masa berlaku STNK sudah habis. 

Namun tak termasuk untuk kendaraan angkutan umum yang masih menggunakan plat lama yaitu warna dasar kuning dengan tulisan hitam. 


Tags Terkait :
Plat Putih Warna Plat STNK Plat Mobil Kendaraan Umum Plat Baru
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Jangan Bandel, Cat Plat Sendiri Menjadi Warna Putih Bisa Kena Tilang?

Warna plat menjadi putih mengikuti masa berlaku STNK yang sudah habis.

3 tahun yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander Masih Pakai Pelat "Putih" Mau ke Luar Kota, Ini Kata Netizen

Dengan akun Facebook bernama ?Ady Chila Dewy, ia bertanya di grup Xpander Mitsubishi Owner Club Indonesia.

7 tahun yang lalu


Berita
Tak Hanya Berdasar Warna Putih, Pelat Nomor Baru Juga Akan Dijejali Dengan Chip Khusus

Diterapkan pada pertengahan 2022

3 tahun yang lalu


Berita
Indonesia Akan Gunakan Plat Nomor Dasar Putih Berangka Hitam, Direncanakan Tahun Depan.

Plat nomor dengan dasar putih dengan angka dan huruf hitam, memperkecil kemungkinaan salah deteksi oleh sistem ETLE

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
MG Bakal Bawa Line Up Baru Sepanjang 2026, PHEV Jadi Fokus Utama

Tidak hanya membawa line up baru. MG bakal punya beberapa pilihan powertrain untuk pasar Indonesia.

2 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun, Ulas Fakta Sejarah dan Kiprah di Indonesia

Perayaan 140 tahun Mercedes-Benz di Indonesia ulas sejarah Benz Patent Motorwagen 1886, mobil pertama RI 1894, pabrik CKD Bogor, dan evolusi S-Class.

6 jam yang lalu


VIDEO: MG S5 EV (ASEAN NCAP)

MG S5 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 8 jam yang lalu


Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

9 jam yang lalu


Berita
Mencoba EV Entry Level Geely Jakarta-Cibodas

Geely menggelar Extra Fun 2 You Media Drive Experience untuk membuktikan kemampuan Geely EX2 sebagai kendaraan listrik harian.

10 jam yang lalu