Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Beli Pelat Putih Secara Online Akan Ditilang

Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru mengganti pelat kendaraan bermotor menjadi warna putih dengan cara membeli secara daring atau online.
Berita
Selasa, 31 Mei 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Penerapan pelat nomor putih untuk kendaraan bermotor mulai dilakukan secara bertahap. Namun, Polri meminta segenap masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor kendaraan warna putih secara resmi dan kini banyak ditawarkan secara online. Masyarakat harus menunggu penggantian pelat nomor ini berdasarkan urutan yang seharusnya yakni menerima pelat tersebut saat waktunya penggantian pelat (5 tahunan) atau saat membeli mobil baru. 

“Jangan sampai masyarakat beli di online  karena tidak sesuai dengan spesifikasinya. Karena bisa ditilang, ditindak sesuai aturan,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus , dikutip dari situs NTMC Polri, Senin (30/5).

Yusri menegaskan, Masyarakat yang menggunakan pelat bukan dari Polri dianggap melanggar aturan sehingga dapat ditindak langsung yang diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".

BACA JUGA

Pelat putih akan diterbitkan Polri sehingga masyarakat cukup membayarkan kewajiban, seperti pajak lima tahunan, biaya mutasi, ganti nomor pelat, atau membeli kendaraan baru. Polri sendiri menargetkan keseluruhan kendaraan bermotor akan menggunakan pelat nomor berwarna putih pada 2027.


Tags Terkait :
Pelat Putih Tilang Polri Online
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Wuling Luncurkan Varian Baru Dari Hongguang Mini EV, Harganya Rp 80 Jutaan Saja

Wuling resmi meluncurkan varian mobil listrik baru yang mungil nan terjangkau di Cina.

1 tahun yang lalu

Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

Perlu diketahui memodifikasi berlebihan berpotensi terkena sanksi tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang saat ini gencar diberlakukan. 

2 tahun yang lalu


Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

Nantinya, penggunaan cip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan.

2 tahun yang lalu


Berita
Lagu Lama, Kualitas Cetakan Pelat Nomor Putih Masih Buruk

Dengan pergantian warna, tidak membuat kualitas pengecatan pada pelat putih bagus.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Vinfast Limo Green Akhirnya Meluncur Di IIMS 2026, Harga Khususnya Rp 299 Juta

Hadir dalam varian fleet dan mobil pribadi.

11 menit yang lalu


Berita
Lepas Lakukan Debut Dunia SUV EV Pertamanya di IIMS 2026

Lepas menjadikan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 sebagai panggung untuk memperkenalkan world premiere Lepas E4.

41 menit yang lalu


Berita
BYD Atto 3 Varian Baru Diluncurkan, Harga Rp 415 juta

BYD meluncurkan varian baru dari Atto 3 yakni Advanced Plus.

1 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Kenalkan Co-Creation J5 EV di IIMS 2026, Ajak Konsumen Melakukan Kustomisasi Sesuai Selera

aecoo membuka ruang bagi para pemilik J5 EV dan pengunjung yang ingin berpartisipasi dalam menentukan arah desain dan fitur J5 EV melalui survei interaktif selama 5-15 Februari 2026

1 jam yang lalu


Berita
Nissan Perkenalkan Navara Terbaru Di IIMS 2026

Belum dibuka pemesanan tapi peminatnya sudah bisa daftar tanpa booking fee.

1 jam yang lalu