Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Waspadalah! Pelanggaran Ini Tetap Ditindak Langsung Meski Sudah Berlaku Tilang Elektronik

Ada 9 pelanggaran yang tetap akan ditindak langsung meski Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan. Ketahui di sini
Berita - Kamis, 25 Maret 2021 08:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) atau yang lebih dikenal dengan nama tilang elektronik sudah mulai diberlakukan sejak 23 Maret 2021 di beberapa titik. Nantinya pelaksanaan dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama Korlantas Polri menyiagakan 244 kamera ETLE di 12 Polda.

"Kamera ETLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan," kata Kasubditdakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

BACA JUGA

Seperti yang disebutkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal tilang elektronik di laman resmi NTMC Polri.  Listyo menyebut, perlu adanya upaya penegakan hukum demi mengawal kedisiplinan pengguna jalan. Sehingga pada akhirnya seluruh masyarakat sadar dalam mengutamakan keselamatan dan menghargai sesama pengguna jalan.

Menurut dia, setidaknya ada 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang ditindak lewat tilang elektronik. 9 Pelanggaran Tersebut Adalah :

1. Pelanggaran traffic light

2. Pelanggaran marka jalan

3. Pelanggaran ganjil genap

4. Pelanggaran menggunakan ponsel

5. Pelanggaran melawan arus

6. Pelanggaran tidak menggunakan helm

7. Pelanggaran keabsahan STNK

8. Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman

9. Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.


Tags Terkait :
Tilang Elektronik Electronic Law Traffic Enforcement
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Sengaja Mencopot Pelat Nomor Untuk Hindari ETLE, Bakal Ditindak Tegas

1 tahun yang lalu


Berita
Denda Selama Tilang Elektronik Diberlakukan Mencapai Rp 639 miliar

2 tahun yang lalu


Berita
Terkena Tilang Elektronik? Begini Cara Mudah Membayarnya Lewat Kantor Pos

2 tahun yang lalu


Berita
41 Titik Tilang Elektronik Di Seputaran Jakarta, Pantau Tol Hingga Busway

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Maxdecal Luncurkan Produk Kaca Film Baru dan Berikan Giveaway Mobil Cipung

14 jam yang lalu


Berita
IMX 2024 Resmi Dibuka, Tanda-Tanda Industri Modifikasi Indonesia Siap Go International

15 jam yang lalu


Berita
Menilik Salah Satu Cabang Dealer Toyota Di Pulau Dewata

19 jam yang lalu


Tips
Mesin Diesel Euro 4 Masih Aman Tenggak Bio Solar?

22 jam yang lalu


Teknis
Jarak Tempuh Varian All New Hyundai Kona Electric Signature, Kalah Dengan Varian Prime. Mengapa Demikian?

1 hari yang lalu