Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Awas! Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP

Berita
Selasa, 24 Mei 2022 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Selain menggunakan kamera statis yang telah terpasang di jalann raya, saat ini Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang. Dengan cara kerja di mana, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ‘handphone’ yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

“Mekanismenya seperti ini, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” jelas Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng dikutip dari situs NTMC Polri.

Nantinya, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas setempat. Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya semua dapat diselesaikan secara online. 

BACA JUGA

Pelanggar yang sudah mendapatkan nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran tilang, selanjutnya dapat mengirim kembali bukti pembayaran tilangnya ke call center kepolisian terkait. BRIVA sendiri adalah metode pembayaran yang disediakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berupa deretan kode khusus. Sistem pembayaran ini menggunakan mekanisme online real time dan tercatat secara real time. Dalam proses pembayaran BRIVA bisa dilakukan melalui bank BRI via teller, ATM, mobile banking, dan internet banking.


Tags Terkait :
Kamera Etle Polri Tilang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

7 bulan yang lalu


Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

10 bulan yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

11 bulan yang lalu


Berita
Kamera ETLE Akan Pantau Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

1 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Tilang Manual Kembali Berlaku

1 tahun yang lalu


Berita
Dua ETLE Drone Disiapkan Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

1 tahun yang lalu


Berita
Polri Kembangkan Pesawat Tanpa Awak, Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas

1 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Isuzu Indonesia Juga Punya Program Pelatihan Bagi Pramudi

1 jam yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Chery J6 Phantom Yang Hanya Dijual 60 Unit

2 jam yang lalu


Berita
Model Toyota Hilux Ini Resmi Dijual Mulai Rp 6 Juta di GJAW 2024

2 jam yang lalu


Berita
Ford Ranger Raptor V6 3.0L Resmi Masuk Indonesia, Sodorkan Pesona Mesin Bensin

5 jam yang lalu


Berita
GALERI: Zeekr X (29 Foto)

9 jam yang lalu