Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Awas! Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP

Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile.
Berita
Selasa, 24 Mei 2022 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Selain menggunakan kamera statis yang telah terpasang di jalann raya, saat ini Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang. Dengan cara kerja di mana, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ‘handphone’ yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

“Mekanismenya seperti ini, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” jelas Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng dikutip dari situs NTMC Polri.

Nantinya, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas setempat. Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya semua dapat diselesaikan secara online. 

“Kemudian pelanggar dapat melaksanakan tanya-jawab, dan juga dapat menyelesaikan tilang tersebut (dengan cara) tidak perlu harus datang ke kantor polisi. Namun cukup dengan bertanya dan juga meminta untuk layanan penyelesaian tilang secara online, kemudian mengirimkan (foto) KTP, SIM, dan STNK kendaraan yang melanggar tersebut. Maka petugas yang ada di admin atau back office akan membantu untuk membuatkan tilang online dan juga memberikan nomor BRIVA-nya,” lanjut Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng.

BACA JUGA

Pelanggar yang sudah mendapatkan nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran tilang, selanjutnya dapat mengirim kembali bukti pembayaran tilangnya ke call center kepolisian terkait. BRIVA sendiri adalah metode pembayaran yang disediakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berupa deretan kode khusus. Sistem pembayaran ini menggunakan mekanisme online real time dan tercatat secara real time. Dalam proses pembayaran BRIVA bisa dilakukan melalui bank BRI via teller, ATM, mobile banking, dan internet banking.


Tags Terkait :
Kamera Etle Polri Tilang
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait

Berita
Tilang ETLE Mulai Gunakan Bantuan Teknologi Berbasis Ponsel

Penindakan ke area tidak ada kamera statis ETLE sekaligus menekan proses tatap muka dengan pelanggar.

1 bulan yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

2 bulan yang lalu

Berita
Korlantas Operasikan Drone Untuk Lakukan Tilang Elektronik, Pengguna Bahu Jalan Jadi Incaran

Penggunaan drone dianggap lebih mudah memantau pelanggaran lalu lintas di lokasi yang belum ada kamera ETLE.

6 bulan yang lalu

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

9 bulan yang lalu


Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

Sistem tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE telah diberlakukan cukup lama. Namun hingga kini penerapannya dirasa belum sempurna.

1 tahun yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

2 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat

2 tahun yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

11 menit yang lalu


Bus
DCVI Anggap Operator dan Mitra Karoseri Seperti Keluarga

Ditambah upaya konsisten menjaga pelayanan purna jual agar operasional para operator tetap terjaga.

1 jam yang lalu


Berita
SUV Keluarga MG ZS Hybrid+ Hadir, Harga Khususnya Rp200 Jutaan

Sejak awal memang didesain sebagai mobil hybrid untuk kebutuhan berkendara keluarga.

2 jam yang lalu


Berita
Mazda CX-5 dan Mazda CX-30 Makin Layak Dipertimbangkan, Kabin Lebih Lapang dan Nyaman untuk Mobilitas Harian

SUV dari Mazda menawarkan kabin yang lapang sehingga menyenangkan untuk digunakan harian.

4 jam yang lalu


Berita
Kia Umumkan Harga The all-new Seltos di GIIAS 2026, Mulai Rp 359 Juta

Kia resmi umumkan harga The all-new Seltos GIIAS 2026 mulai Rp 359 juta untuk tiga varian dengan fitur ADAS dan desain Opposites United.

5 jam yang lalu