Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Awas! Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP

Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile.
Berita
Selasa, 24 Mei 2022 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Selain menggunakan kamera statis yang telah terpasang di jalann raya, saat ini Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang. Dengan cara kerja di mana, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ‘handphone’ yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

“Mekanismenya seperti ini, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” jelas Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng dikutip dari situs NTMC Polri.

Nantinya, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas setempat. Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya semua dapat diselesaikan secara online. 

“Kemudian pelanggar dapat melaksanakan tanya-jawab, dan juga dapat menyelesaikan tilang tersebut (dengan cara) tidak perlu harus datang ke kantor polisi. Namun cukup dengan bertanya dan juga meminta untuk layanan penyelesaian tilang secara online, kemudian mengirimkan (foto) KTP, SIM, dan STNK kendaraan yang melanggar tersebut. Maka petugas yang ada di admin atau back office akan membantu untuk membuatkan tilang online dan juga memberikan nomor BRIVA-nya,” lanjut Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng.

BACA JUGA

Pelanggar yang sudah mendapatkan nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran tilang, selanjutnya dapat mengirim kembali bukti pembayaran tilangnya ke call center kepolisian terkait. BRIVA sendiri adalah metode pembayaran yang disediakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berupa deretan kode khusus. Sistem pembayaran ini menggunakan mekanisme online real time dan tercatat secara real time. Dalam proses pembayaran BRIVA bisa dilakukan melalui bank BRI via teller, ATM, mobile banking, dan internet banking.


Tags Terkait :
Kamera Etle Polri Tilang
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Korlantas Operasikan Drone Untuk Lakukan Tilang Elektronik, Pengguna Bahu Jalan Jadi Incaran

Penggunaan drone dianggap lebih mudah memantau pelanggaran lalu lintas di lokasi yang belum ada kamera ETLE.

4 bulan yang lalu

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

6 bulan yang lalu

Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

Sistem tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE telah diberlakukan cukup lama. Namun hingga kini penerapannya dirasa belum sempurna.

1 tahun yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

2 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat

2 tahun yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

2 tahun yang lalu


Berita
Kamera ETLE Akan Pantau Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi

Hal tersebut dilakukan demi mengendalikan kualitas udara Ibu Kota yang memburuk.

2 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

Ppelat nomor RF yang kerap kali disalahgunakan oleh pemiliknya yang juga sering kali menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukkan

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Daihatsu Pamer Line Up Baru Dan Tawarkan Banyak Diskon di IIMS Surabaya

Daihatsu turut meramaikan IIMS 2026 Surabaya. Mereka memajang banyak produk baru dan diskon selama acara.

5 jam yang lalu


Berita
Begini Cara BYD Memperkenalkan Teknologi Mereka Kepada Anak-Anak

BYD memperkenalkan teknologi mereka ke murid Sekolah Dasar. Kegiatan ini juga salah satu agenda CSR brand asal Tiongkok.

6 jam yang lalu


Bus
Penjualan Mercedes-Benz Bus Naik, DCVI Serah Terima Puluhan Bus di Busworld

Sekaligus perkuat kemitraan lebih erat dengan pihak karoseri nasional.

6 jam yang lalu


Berita
Ban Dunlop Direzza B02 Unggul Buat Drifting

Ban Dunlop Direzza B02 untuk drifting grip tinggi digunakan Farrel Raffelyno saat debut di kelas PRO Passion Drift 2026. Ban semi-slick ini menawarkan handling presisi dan kontrol optimal di lintasan.

7 jam yang lalu


Berita
Pabrik BYD Di Subang Masukin Tahap Final, Digadang Jadi Basis Produksi M6 DM-i

Pabrik BYD Subang produksi M6 DM-i memasuki tahap final. Fasilitas ini telah memproduksi unit terbatas untuk kebutuhan internal sebelum beroperasi penuh.

10 jam yang lalu