Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Waspada Modus Penipuan Baru Dengan Aplikasi Tilang Melalui Whatsapp

Berita
Sabtu, 18 Maret 2023 10:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Dengan adanya tilang berbasis elektronik ternyata seolah menjadi keran baru bagi oknum tak bertanggung jawab. Pasalnya, belakangan beredar, surat tilang itu dikirimkan lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Perlu diwaspadai, itu merupakan modus penipuan baru. Mengutip laman instagram NTCM Polri, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban.

"Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat," begitu bunyi pesan yang dikirimkan pelaku penipuan.

BACA JUGA

Dalam pesan yang sama, terdapat sebuah file yang disematkan agar dan meminta korban untuk mengklik dan menginstallnya. Selanjutnya korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi.

Dari situlah data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku, data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.

Bagi Anda yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstall, ataupun mengakses aplikasi tidak resmi. Perlu dicatat, jangan memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user ID mobile banking, password, PIN, ataupun OTP.

"Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut maka di himbau untuk segera melakukan Uninstall aplikasi yang tidak di kenal tersebut," tulis NTMC Polri dalam keterangannya.

Sebagai catatan, dalam situs ETLE Korlantas Polri, surat konfirmasi tilang elektronik akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, bukan melalui WhatsApp.


Tags Terkait :
Penipuan Tilang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Operasi Zebra Digelar, Waspada Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp

1 tahun yang lalu


Berita
Waspada Modus Penipuan Baru Dengan Aplikasi Tilang Melalui Whatsapp

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Rute Damri Ke Gambir Dari Berbagai Wilayah Provinsi Lampung

4 minggu yang lalu


Berita
Antisipasi Penipuan Tiket, Damri Bagikan Saluran Pengaduan Resmi

2 bulan yang lalu


Berita
Damri Tambah Titik Keberangkatan Dari Ciputat

1 bulan yang lalu


Berita
Terseret Skandal Di Jepang, Honda Indonesia: Jangan Khawatir

5 bulan yang lalu


Berita
Mudik Gratis Pemprov Jateng Naik Bus: Siapkan 12 Ribu Kursi

8 bulan yang lalu


Berita
Upping Price Suzuki Jimny-5 door, YLKI Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hak Konsumen

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Subaru Jual BRZ Dridt Edition Hanya 5 Unit, Harga Ro 1.09 Miliar

1 jam yang lalu


Berita
Suzuki Jimny White Rhino Ditargetkan Laku 100 Unit Selama GJAW 2024

1 jam yang lalu


Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

2 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

2 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

5 jam yang lalu