Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Waspada Modus Penipuan Baru Dengan Aplikasi Tilang Melalui Whatsapp

Tilang elektronik dikirim ke alamat, bukan melalui Whatsapp
Berita
Sabtu, 18 Maret 2023 10:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Dengan adanya tilang berbasis elektronik ternyata seolah menjadi keran baru bagi oknum tak bertanggung jawab. Pasalnya, belakangan beredar, surat tilang itu dikirimkan lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Perlu diwaspadai, itu merupakan modus penipuan baru. Mengutip laman instagram NTCM Polri, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban.

"Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat," begitu bunyi pesan yang dikirimkan pelaku penipuan.

Dalam pesan yang sama, terdapat sebuah file yang disematkan agar dan meminta korban untuk mengklik dan menginstallnya. Selanjutnya korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi.

Dari situlah data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku, data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.

Bagi Anda yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstall, ataupun mengakses aplikasi tidak resmi. Perlu dicatat, jangan memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user ID mobile banking, password, PIN, ataupun OTP.

"Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut maka di himbau untuk segera melakukan Uninstall aplikasi yang tidak di kenal tersebut," tulis NTMC Polri dalam keterangannya.

Sebagai catatan, dalam situs ETLE Korlantas Polri, surat konfirmasi tilang elektronik akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, bukan melalui WhatsApp.


Tags Terkait :
Penipuan Tilang
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Operasi Zebra Digelar, Waspada Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp

Modus penupiuan berupa APK merupakan modus lama yang kembali berulang.

2 tahun yang lalu


Berita
Waspada Modus Penipuan Baru Dengan Aplikasi Tilang Melalui Whatsapp

Tilang elektronik dikirim ke alamat, bukan melalui Whatsapp

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Rute Damri Ke Gambir Dari Berbagai Wilayah Provinsi Lampung

Lampung-Jakarta, salah satu jalur gemuk bagi Damri

1 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Penipuan Tiket, Damri Bagikan Saluran Pengaduan Resmi

Agar calon penumpang mudah melakukan antisipasi dini

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

7 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

8 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

11 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

12 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

23 jam yang lalu