Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Ini Cara Cek Kena Tilang ETLE Mobile yang Mulai Berlaku di Jateng, Sumut dan Sumsel

Saat ini ETLE berbasis kamera ponsel tersebut sudah diberlakukan di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Berita - Rabu, 29 Juni 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Sejumlah kepolisian daerah (Polda) di berbagai wilayah sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Saat ini ETLE berbasis kamera ponsel tersebut sudah diberlakukan di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Berdasarkan data Korlantas, sudah ada sebanyak 700 ETLE mobile melalui kamera handphone (HP) yang tersedia di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera handphone dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki satu ETLE Mobile dengan kendaraan mobil.

"Polda Jateng 700 kamera ponsel, Sumut 10 kamera handphone, dan Sumsel satu ETLE mobile dengan mobil dan akan ada 10 HP khusus," Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya, dilansir NTMC Polri, Rabu (29/6).

BACA JUGA

Cara cek jika terkena tilang ETLE

Cara cek ETLE secara online Untuk memastikan apakah kendaraan terkena e-tilang atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik secara online: 

  1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data". 
  3. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available". 
  4. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan .

Tags Terkait :
Etle Tilang Jateng Sumut Sumsel Cek Tilang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

6 bulan yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

9 bulan yang lalu


Berita
Operasi Zebra Digelar, Waspada Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp

10 bulan yang lalu


Berita
ETLE Masih Jalan, Tilang Manual Opsi Terakhir dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

1 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Tilang Manual Kembali Berlaku

1 tahun yang lalu


Berita
Jangan Bandel, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Periode Mudik Lebaran 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

1 tahun yang lalu


Berita
Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Penantang Jimny 5-Door Bakal Dijual Rp 280 Jutaan, Simak Bocorannya

3 jam yang lalu


Berita
Beli Wuling Berhadiah Air ev dan BinguoEV

15 jam yang lalu


Berita
Awalnya Dilarang Masuk Komplek Pemerintahan, Kini Tesla Model Y Bakal Jadi Mobil Pemerintah China

15 jam yang lalu


Berita
Bekerja Sama Dengan PLN, GAC Aion Bantu Pemerintah Kejar Target 3.000 Unit SPKLU Sepanjang Tahun

15 jam yang lalu


Berita
Geely Perkenalkan Short Blade Battery, Apa Keunggulannya?

16 jam yang lalu