Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ini Cara Cek Kena Tilang ETLE Mobile yang Mulai Berlaku di Jateng, Sumut dan Sumsel

Berita
Rabu, 29 Juni 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Sejumlah kepolisian daerah (Polda) di berbagai wilayah sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Saat ini ETLE berbasis kamera ponsel tersebut sudah diberlakukan di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Berdasarkan data Korlantas, sudah ada sebanyak 700 ETLE mobile melalui kamera handphone (HP) yang tersedia di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera handphone dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki satu ETLE Mobile dengan kendaraan mobil.

"Polda Jateng 700 kamera ponsel, Sumut 10 kamera handphone, dan Sumsel satu ETLE mobile dengan mobil dan akan ada 10 HP khusus," Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya, dilansir NTMC Polri, Rabu (29/6).

BACA JUGA

Cara cek jika terkena tilang ETLE

Cara cek ETLE secara online Untuk memastikan apakah kendaraan terkena e-tilang atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik secara online: 

  1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data". 
  3. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available". 
  4. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan .

Tags Terkait :
Etle Tilang Jateng Sumut Sumsel Cek Tilang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Ini Cara Cek Kena Tilang ETLE Mobile yang Mulai Berlaku di Jateng, Sumut dan Sumsel

2 tahun yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

11 bulan yang lalu


Berita
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

2 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

4 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

5 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

6 jam yang lalu