Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

3 Provinsi Ini Sudah Menerapkan Tilang Elektronik Pakai Hp, Mana Saja?

Petugas yang melakukan tilang tidak sembarangan dan harus memiliki kualifikasi tertentu
Berita - Jumat, 3 Juni 2022 11:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Setiap pengendara kini harus lebih tertib berlalu lintas saat berkendara dijalan, sebab telah hadir Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau yang dikenal tilang elektronik menggunakan Handphone (HP).

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kakorlantas Polri, ada tiga provinsi yang sudah menerapkan tilang menggunakan Handphone ini, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.

Sebenarnya bicara tilang ETLE bukan hal baru, sebab kepolisian sudah memiliki tiga jenis yaitu ETLE statis yang memang ditempatkan pada titik-titik rawan pelanggaran, serta ETLE portabel yang bisa digunakan dalam situasi tertentu.

BACA JUGA

"Hanya petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," katanya, Jumat (3/5/2022).

Tak hanya itu saja, petugas yang bisa melakukan tilang juga harus memiliki surat tugas untuk mengoperasikan kamera dan IMEI ponsel yang sudah tercatat untuk melakukan hal tersebut.

Selain petugas yang dibatasi, pelanggaran tilang elektronik menggunakan handphone juga dibatasi. Petugas kepolisian hanya bisa menindak pelanggaran tematik, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus hingga parkir sembarangan.

Beberapa prosedur untuk penindakan ETLE mobile ini sendiri memiliki beberapa tahapan, mulai dari mengambil gambar, pengiriman ke back office Polres atau Polda dan akan melalui verifikasi ketat untuk menentukan pelanggaran dan diberikan surat tilang.


Tags Terkait :
Tilang Elektronik Kakorlantas Handpohne
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
3 Provinsi Ini Sudah Menerapkan Tilang Elektronik Pakai Hp, Mana Saja?

2 tahun yang lalu


Berita
Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

1 tahun yang lalu


Berita
Waspada Modus Penipuan Baru Dengan Aplikasi Tilang Melalui Whatsapp

1 tahun yang lalu


Berita
Tak Bisa Dilacak Lewat Pelat Nomor, Polisi Gunakan Pengenal Wajah untuk Menilang

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Cara Cek Kena Tilang ETLE Mobile yang Mulai Berlaku di Jateng, Sumut dan Sumsel

2 tahun yang lalu


Berita
Awas! Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP

2 tahun yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

2 bulan yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
BMW Tengah Lakukan Pengujian Pada EV Dengan Desain Radikal

47 menit yang lalu


Berita
Toyota Sediakan Fasilitas Ultra Fast Charging 120 kW Di Mall Ini

2 jam yang lalu


Berita
Mazda Suntik Mati MX-5 Miata 2.0 Liter. Sisakan Versi Mesin 1.5 Liter

4 jam yang lalu


Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

17 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Innova Hybrid Tipe Tertinggi Menggiurkan, Cicilannya Mulai Rp 15 Jutaan

21 jam yang lalu