Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

3 Provinsi Ini Sudah Menerapkan Tilang Elektronik Pakai Hp, Mana Saja?

Petugas yang melakukan tilang tidak sembarangan dan harus memiliki kualifikasi tertentu
Berita
Jumat, 3 Juni 2022 11:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setiap pengendara kini harus lebih tertib berlalu lintas saat berkendara dijalan, sebab telah hadir Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau yang dikenal tilang elektronik menggunakan Handphone (HP).

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kakorlantas Polri, ada tiga provinsi yang sudah menerapkan tilang menggunakan Handphone ini, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.

Sebenarnya bicara tilang ETLE bukan hal baru, sebab kepolisian sudah memiliki tiga jenis yaitu ETLE statis yang memang ditempatkan pada titik-titik rawan pelanggaran, serta ETLE portabel yang bisa digunakan dalam situasi tertentu.

Berdasarkan keterangan resmi dari  Dirgakkum Korlantas Polri Brigrjen Aan Suhanan, tidak semua polisi dapat melakukan tilang elektronik menggunakan Handphone.

BACA JUGA

"Hanya petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," katanya, Jumat (3/5/2022).

Tak hanya itu saja, petugas yang bisa melakukan tilang juga harus memiliki surat tugas untuk mengoperasikan kamera dan IMEI ponsel yang sudah tercatat untuk melakukan hal tersebut.

Selain petugas yang dibatasi, pelanggaran tilang elektronik menggunakan handphone juga dibatasi. Petugas kepolisian hanya bisa menindak pelanggaran tematik, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus hingga parkir sembarangan.

Beberapa prosedur untuk penindakan ETLE mobile ini sendiri memiliki beberapa tahapan, mulai dari mengambil gambar, pengiriman ke back office Polres atau Polda dan akan melalui verifikasi ketat untuk menentukan pelanggaran dan diberikan surat tilang.


Tags Terkait :
Tilang Elektronik Kakorlantas Handpohne
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kena Tilang ETLE Kini Bisa Bayar Di Tempat

Semua berdasarkan proses digital dari peralatan baru

1 bulan yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

6 bulan yang lalu

Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

Sistem tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE telah diberlakukan cukup lama. Namun hingga kini penerapannya dirasa belum sempurna.

7 bulan yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

Penyerobotan jalur oleh pemakai jalan lain masih tinggi

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

32 menit yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

1 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga SUV Ladder Frame (Desember 2025)

SUV ladder frame mungkin menjadi salah satu pilihan mobil yang cukup banyak peminatnya. Ini daftar harganya.

1 hari yang lalu


VIDEO: Crash Test MG 4 EV (Euro NCAP)

MG 4 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 1 hari yang lalu