Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mengganti Knalpot Bising di Kota Ini, Siap-Siap Didenda Rp 14 Juta

Demi kenyamanan para pengguna dan warga setempat, aturan baru diberlakukan bagi para pengguna knalpot bising. Dendanya tidak main-main, mencapai Rp 14 jutaan.
Berita
Selasa, 2 November 2021 11:40 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Demi kenyamanan para pengguna jalan dan warga setempat, tak hanya di Indonesia, namun di New York, Amerika Serikat juga diberlakukan penindakan untuk para pemilik mobil yang mengganti knalpot bising.

Bahkan untuk membuatnya lebih tegas, Gubernur New York sudah menyutujui untuk kenaikan denda para pengguna knalpot tersebut.

Seperti dilansir Motor1, hukuman tersebut bagi pengendara dan bengkel yang secara ilegal modifikasi knalpot. Yang mana, membuat suaranya melebihi ketentuan yang ada.

Demi memuluskan aturan ini, denda maksimum yang  USD 150 atau sekitar Rp 2,1 juta dinaikkan menjadi USD 1000 atau sekitar Rp 14,2 juta. Gubernur Kathy Hochu, mengungkapkan aturan ini demi membuat warga New York menjadi lebih aman dan nyaman.

"Setiap warga New York berhak untuk merasa aman dan nyaman di komunitas mereka, dan itu termasuk menindak kendaraan yang terlalu berisik di jalan-jalan kami," kata Gubernur Hochul.

"Undang-undang ini mencegah pengemudi memasang peralatan kendaraan ilegal yang menghasilkan tingkat kebisingan berbahaya yang dapat berkontribusi pada gangguan pendengaran dan peningkatan emisi." lanjutnya.

Di New York, kebisingan maksimal yang diperbolehkan dari kendaraan bermotor adalah 76 dB(A) di 56 km per jam dan 82 db(A) jika kendaraan melaju lebih dari 56 km per jam. Aturan itu juga berlaku untuk bengkel-bengkel.

"Jika pemilik bengkel dengan sengaja melanggar undang-undang ini dan memasang peralatan kendaraan ilegal tiga kali dalam waktu 18 bulan, mereka berisiko kehilangan sertifikat stasiun inspeksi dan sertifikat operasi, " bunyi pernyataannya.

"Langkah-langkah ini akan membantu mencegah tingkat kebisingan berbahaya yang dapat merusak pendengaran orang di sekitar, serta mengurangi emisi berbahaya yang dilepaskan," tambahnya.


Tags Terkait :
Knalpot Denda
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Ramp Check Bus Selama Operasi Keselamatan 2025

Dilakukan di seluruh Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Kendaraan Kena Tilang Karena Tak Lolos Uji Emisi? Berikut Denda Yang Harus Dibayar

Bagi kendaraan roda dua harus merogoh kocek Rp250 ribu sedang mobil Rp500 ribu.

2 tahun yang lalu

Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

Perlu diketahui memodifikasi berlebihan berpotensi terkena sanksi tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang saat ini gencar diberlakukan. 

3 tahun yang lalu


Berita
Mengganti Knalpot Bising di Kota Ini, Siap-Siap Didenda Rp 14 Juta

Demi kenyamanan para pengguna dan warga setempat, aturan baru diberlakukan bagi para pengguna knalpot bising. Dendanya tidak main-main, mencapai Rp 14 jutaan.

4 tahun yang lalu


Berita
Hati-hati Modifikasi Warna Lampu! Bisa Kena Denda

Berikut OtoDriver berikan secara jelas peraturan pemerintah yang mengatur soal warna lampu.

7 tahun yang lalu


Truk
Mercedes-Benz Truk Jelaskan Alasan Knalpot Truk Tangki BBM Pertamina Ada di Depan

Alasan knalpot truk tangki BBM Pertamina di depan dijelaskan Mercedes-Benz Truk untuk memenuhi standar keselamatan pemerintah dan mencegah risiko kebakaran.

1 minggu yang lalu


Berita
CBU Dari Thailand, Deepal S05 Bisa Dipesan Mulai Rp 500 Jutaan

Changan Indonesia membuka pemesanan Deepal S05 dengan estimasi harga Rp 500 jutaan. Model CBU asal Thailand ini hadir dalam varian BEV dan REEV.

1 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Sejarah Berulang, Mesin Bensin Kembali Jadi Opsi di Land Cruiser

Land Cruiser 300 HEV menyuguhkan potongan sejarah masa silam dengan sodorkan pilihan mesin bensin

36 menit yang lalu


Berita
Tiongkok Jadi Biang Kerok, Harga Rata-Rata Mobil Listrik Global Sekarang Lebih Murah dari Hibrida

Data Mobility Global menunjukkan harga rata-rata mobil listrik global kini US$37.000, lebih rendah dari hibrida yang mencapai US$39.000. Penurunan ini didorong oleh ekspor EV murah dari Tiongkok.

2 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Sigra Ujung Tombak Perolehan SPK Di GIIAS 2026

Sacara umum penjualan di GIIAS hampir berbagi rata ditopang oleh kendaraan penumpang dan komersial

5 jam yang lalu


Komparasi
Selisih Rp19 Juta, Mazda 6e dan BYD Seal Performance Punya Karakter Berbeda

Mazda 6e resmi meramaikan persaingan mobil listrik di Indonesia.

8 jam yang lalu


Berita
PHEV Kurang Diminati DIbandingkan EV?

Tren kendaraan elektrifikasi di Indonesia menunjukkan bahwa mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV) masih lebih diminati konsumen dibandingkan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).

8 jam yang lalu