Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Mengganti Knalpot Bising di Kota Ini, Siap-Siap Didenda Rp 14 Juta

Berita
Selasa, 2 November 2021 11:40 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Demi kenyamanan para pengguna jalan dan warga setempat, tak hanya di Indonesia, namun di New York, Amerika Serikat juga diberlakukan penindakan untuk para pemilik mobil yang mengganti knalpot bising.

Bahkan untuk membuatnya lebih tegas, Gubernur New York sudah menyutujui untuk kenaikan denda para pengguna knalpot tersebut.

BACA JUGA

Demi memuluskan aturan ini, denda maksimum yang  USD 150 atau sekitar Rp 2,1 juta dinaikkan menjadi USD 1000 atau sekitar Rp 14,2 juta. Gubernur Kathy Hochu, mengungkapkan aturan ini demi membuat warga New York menjadi lebih aman dan nyaman.

"Setiap warga New York berhak untuk merasa aman dan nyaman di komunitas mereka, dan itu termasuk menindak kendaraan yang terlalu berisik di jalan-jalan kami," kata Gubernur Hochul.

"Undang-undang ini mencegah pengemudi memasang peralatan kendaraan ilegal yang menghasilkan tingkat kebisingan berbahaya yang dapat berkontribusi pada gangguan pendengaran dan peningkatan emisi." lanjutnya.

Di New York, kebisingan maksimal yang diperbolehkan dari kendaraan bermotor adalah 76 dB(A) di 56 km per jam dan 82 db(A) jika kendaraan melaju lebih dari 56 km per jam. Aturan itu juga berlaku untuk bengkel-bengkel.

"Jika pemilik bengkel dengan sengaja melanggar undang-undang ini dan memasang peralatan kendaraan ilegal tiga kali dalam waktu 18 bulan, mereka berisiko kehilangan sertifikat stasiun inspeksi dan sertifikat operasi, " bunyi pernyataannya.

"Langkah-langkah ini akan membantu mencegah tingkat kebisingan berbahaya yang dapat merusak pendengaran orang di sekitar, serta mengurangi emisi berbahaya yang dilepaskan," tambahnya.


Tags Terkait :
Knalpot Denda
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Kendaraan Kena Tilang Karena Tak Lolos Uji Emisi? Berikut Denda Yang Harus Dibayar

1 tahun yang lalu

Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

1 tahun yang lalu


Berita
Mengganti Knalpot Bising di Kota Ini, Siap-Siap Didenda Rp 14 Juta

3 tahun yang lalu


Berita
Hati-hati Modifikasi Warna Lampu! Bisa Kena Denda

5 tahun yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

2 minggu yang lalu


Berita
BMW M2 Juga Dapatikan Varian Baru Dengan M Performance Parts

2 minggu yang lalu


Berita
Intip Detail Truk Listrik Volvo Truck FM Electric

2 bulan yang lalu


Berita
Ini Dia Bocoran Wujud MG ZS Generasi Terbaru

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

2 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

2 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

5 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

6 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

7 jam yang lalu