Kementerian Perindustrian RI meminta industri otomotif membuka potensi ekspor mereka ke Australia. Hal ini demi mengoptimalkan perjanjian bilateral Indonesia-Australia CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement).
Meski demikian, ada tantangan yang dialami mobil produksi Indonesia untuk menembus pasar Australia. Diantaranya faktor emisi. Di mana standar emisi di Australia sudah menyentuh Euro 5.
Sedangkan mobil-mobil yang beredar dan diproduksi di Tanah Air masih berstandar Euro 4. Bahkan pada kendaraan bermesin diesel, standarnya masih Euro 2 dan baru beralih ke Euro 4 pada 2022 nanti.
"Ini challenge (tantangan) dan nggak bisa dipungkiri arahnya akan ke sana. Nantinya industri harus siap, kita paksa sampai ke situ (Euro 5). Bisa dengan program terkait emisi karbon dan program lainnya. Industri harus menyesuaikan," urainya saat teleconfrence beberapa waktu lalu.
Mengenai produsen yang tengah bersiap mengekspor ke Australia, dirinya menyebutkan jika Mitsubishi sudah memasukan list jika mereka membuka pasar ekspor mobil yang diproduksi di Indonesia ke Australia.
Pabrikan berlogo tiga berlian itu memberi izin ekspor mobil dari Indonesia ke 39 negara. "Dari sebelumnya yang hanya 30 negara," kata Agus Gumiwang.
Australia sendiri bagi Indonesia dianggap jadi pasar yang sangat penting untuk melebarkan pasar ekspor otomotif Indonesia. "Apalagi kita punya perjanjian kerja sama CEPA. Sangat sayang kalau tidak digunakan fasilitas yang tersedia," pungkas Menperin.