Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

Selain mobil listrik, angkutan umum, dan mobil pimpinan lembaga tinggi RI, ada juga satu jenis mobil yang kebal terhadap peraturan Ganjil Genap.
Berita
Kamis, 22 Agustus 2019 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selain mobil listrik, angkutan umum, mobil dinas TNI - Polri dan mobil pimpinan lembaga tinggi RI, ada juga satu jenis mobil yang 'kebal' terhadap peraturan Ganjil Genap. Yakni mobil yang mengangkut penumpang disabilitas.

Sebagai hak istimewa, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta merilis sebuah stiker untuk mobil yang mengangkut penumpang berkebutuhan khusus tersebut. Berikut adalah syarat-syarat dan proses permohonan stiker kendaraan pengecualian peraturan Ganjil Genap untuk penyandang disabilitas yang dilansir dari laman Facebook Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta (21/8).

1. Pemohon mengajukan surat ke Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

2. Petugas Dishbub mendatangi lokasi sesuai dengan yang diajukan pemohon.

3. Jika hasil survey memenuhi syarat dan ketentuan maka permohonan akan disetujui

4. Setelah disetujui, stiker dengan barcode ditempel di mobil setelah proses registrasi selesai.

5. Permohonan ditolak apabila hasil survey tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan.

Namun bukan berarti dengan ditempelnya stiker ini pada kaca mobil, pengguna mobil akan terbebas begitu saja dari peraturan ganjil genap. Karena Polisi lalu lintas yang bertugas tetap akan memeriksa dan memastikan bahwa benar mobil tersebut benar-benar mengangkut orang difabel.

“Stiker berlaku selama peraturan berlaku sesuai Pergub No. 106 Tahun 2018. Agar dipahami bersama, sticker ini bukan jaminan pengecualian kebijakan, petugas kepolisian berhak mengecek kendaraan dan dapat ditilang jika penggunaan stiker disalah gunakan. Dan meskipun kendaraan tidak berstiker namun dapat membuktikan bahwa penyandang Disabilitas maka tetap dalam pengecualian kebijakan,” tulis dalam akun Facebook tersebut.

Saat ini sendiri tengah dilakukan sosialisasi perluasan ruas jalan di Jakarta yang berlaku aturan ganjil genap. Dalam peningkatan sistem ganjil genap ini, ada tiga perubahan signifikan yang akan diterapkan. Jika sebelumnya hanya ada 16 ruas jalan di ibu kota yang menerapkan sistem ganjil genap, kini aturan tersebut meningkat dan diterapkan sampai di 25 ruas jalan.


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Mobil Listrik Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kurangi Kemacetan, 12 Jalan Tol Baru Siap Beroperasi

Selain itu, untuk mengantisipasi kemacetan berbagai skenario rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan seperti contra flow, one way, ganjil genap, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area.

2 tahun yang lalu

Berita
Mulai 18 April, Berikut Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023

Sekema rekayasa lalu lintas bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan selama mudik lebaran 2023.

2 tahun yang lalu


Berita
Libur Lebaran Jalan Jakarta Bebas Ganjil Genap

Selama libur Lebaran 2023 pada 19-25 April kebijakan ganjil genap ditiadakan. Hal itu diketahui dari Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta.

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran

Kendaraan listrik menjadi salah satu pengecualian terhadap aturan ganjil genap selama mudik.

2 tahun yang lalu


Berita
Ganjil-Genap, Contraflow, Dan One Way Mudik Tol Trans Jawa Berlaku Mulai 5 April 2024, Ini Skema Lengkapnya

 Arus mudik lebaran tahun 2024 ini diprediksikan bakal meningkat jika dibandingkan tahun 2023 lalu.

1 tahun yang lalu


Berita
Waspada Kepadatan Tol Cipali Mulai Terlihat

Contra flow sudah diberlakukan sampai akhir pekan ini untuk mengurai kemacetan.

7 bulan yang lalu


Tips
Ingat Lagi Tips Aman Berikut Ini Sebelum Berangkat Mudik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika Anda ingin mudik menggunakan mobil pribadi. Berikut tips lengkapnya.

8 bulan yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
The Next P7, Mobil Dengan Teknologi Masa Depan Dari XPENG

XPENG memamerkan The Next P7 di IIMS 2026. Mobil ini menjadi pusat perhatian namun belum dijual di Indonesia. Simak keunggulannya.

3 jam yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Generasi Terakhir Nissan Navara Di IIMS 2026

Nissan Navara D23 akan segera digantikan generasi terbaru yang dibiakkan langsung dari Mitsubishi Triton

3 jam yang lalu


Berita
Denza D9 Dapati Penyegaran Di Cina, Tenaga Mencapai 456 Hp

Penyegaran Denza D9 Cina tenaga 456 hp pada varian FWD, naik dari 308 hp. AWD total 550 hp, panoramic sunroof standar, dan God’s Eye 5.0.

3 jam yang lalu


Berita
Honda CR-V e:HEV Kini Tak Sampai Rp 800 Juta, Dapat Apa Saja?

Harga Honda CR-V e:HEV non RS Rp 775 juta di IIMS 2026. Dapat Honda Sensing, jok elektrik, 8 airbag, sistem hiburan 9 inci, tanpa HUD dan kamera 360.

7 jam yang lalu


Berita
GAC E8 Digadang Meluncur Tahun Ini, Calon Pesaing Nissan Serena & Honda StepWGN

GAC E8 menjadi MPV Hybrid terbongsor di antara rival-rivalnya.

8 jam yang lalu