Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

Berita
Kamis, 22 Agustus 2019 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Selain mobil listrik, angkutan umum, mobil dinas TNI - Polri dan mobil pimpinan lembaga tinggi RI, ada juga satu jenis mobil yang 'kebal' terhadap peraturan Ganjil Genap. Yakni mobil yang mengangkut penumpang disabilitas.

Sebagai hak istimewa, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta merilis sebuah stiker untuk mobil yang mengangkut penumpang berkebutuhan khusus tersebut. Berikut adalah syarat-syarat dan proses permohonan stiker kendaraan pengecualian peraturan Ganjil Genap untuk penyandang disabilitas yang dilansir dari laman Facebook Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta (21/8).

BACA JUGA

Namun bukan berarti dengan ditempelnya stiker ini pada kaca mobil, pengguna mobil akan terbebas begitu saja dari peraturan ganjil genap. Karena Polisi lalu lintas yang bertugas tetap akan memeriksa dan memastikan bahwa benar mobil tersebut benar-benar mengangkut orang difabel.

“Stiker berlaku selama peraturan berlaku sesuai Pergub No. 106 Tahun 2018. Agar dipahami bersama, sticker ini bukan jaminan pengecualian kebijakan, petugas kepolisian berhak mengecek kendaraan dan dapat ditilang jika penggunaan stiker disalah gunakan. Dan meskipun kendaraan tidak berstiker namun dapat membuktikan bahwa penyandang Disabilitas maka tetap dalam pengecualian kebijakan,” tulis dalam akun Facebook tersebut.

Saat ini sendiri tengah dilakukan sosialisasi perluasan ruas jalan di Jakarta yang berlaku aturan ganjil genap. Dalam peningkatan sistem ganjil genap ini, ada tiga perubahan signifikan yang akan diterapkan. Jika sebelumnya hanya ada 16 ruas jalan di ibu kota yang menerapkan sistem ganjil genap, kini aturan tersebut meningkat dan diterapkan sampai di 25 ruas jalan.


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Mobil Listrik Pemerintah
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Ingat, Mulai Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diperluas

5 tahun yang lalu


Berita
Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

5 tahun yang lalu


Berita
Ternyata Bukan Mobil Hybrid atau PHEV yang Bebas Ganjil-Genap

5 tahun yang lalu


Berita
Pajak Tahunan Mobil Listrik Seharga Pajak Mobil 90-an

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

1 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

2 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

3 jam yang lalu


Bus
Inilah Golongan Penumpang Yang Digratiskan Naik Transjakarta

4 jam yang lalu


Berita
Industri Otomotif Jadi Pahlawan Devisa, Diharap Garap Segmen Murah Hybrid

5 jam yang lalu