Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

Selain mobil listrik, angkutan umum, dan mobil pimpinan lembaga tinggi RI, ada juga satu jenis mobil yang kebal terhadap peraturan Ganjil Genap.
Berita
Kamis, 22 Agustus 2019 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selain mobil listrik, angkutan umum, mobil dinas TNI - Polri dan mobil pimpinan lembaga tinggi RI, ada juga satu jenis mobil yang 'kebal' terhadap peraturan Ganjil Genap. Yakni mobil yang mengangkut penumpang disabilitas.

Sebagai hak istimewa, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta merilis sebuah stiker untuk mobil yang mengangkut penumpang berkebutuhan khusus tersebut. Berikut adalah syarat-syarat dan proses permohonan stiker kendaraan pengecualian peraturan Ganjil Genap untuk penyandang disabilitas yang dilansir dari laman Facebook Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta (21/8).

1. Pemohon mengajukan surat ke Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

2. Petugas Dishbub mendatangi lokasi sesuai dengan yang diajukan pemohon.

3. Jika hasil survey memenuhi syarat dan ketentuan maka permohonan akan disetujui

4. Setelah disetujui, stiker dengan barcode ditempel di mobil setelah proses registrasi selesai.

5. Permohonan ditolak apabila hasil survey tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan.

Namun bukan berarti dengan ditempelnya stiker ini pada kaca mobil, pengguna mobil akan terbebas begitu saja dari peraturan ganjil genap. Karena Polisi lalu lintas yang bertugas tetap akan memeriksa dan memastikan bahwa benar mobil tersebut benar-benar mengangkut orang difabel.

“Stiker berlaku selama peraturan berlaku sesuai Pergub No. 106 Tahun 2018. Agar dipahami bersama, sticker ini bukan jaminan pengecualian kebijakan, petugas kepolisian berhak mengecek kendaraan dan dapat ditilang jika penggunaan stiker disalah gunakan. Dan meskipun kendaraan tidak berstiker namun dapat membuktikan bahwa penyandang Disabilitas maka tetap dalam pengecualian kebijakan,” tulis dalam akun Facebook tersebut.

Saat ini sendiri tengah dilakukan sosialisasi perluasan ruas jalan di Jakarta yang berlaku aturan ganjil genap. Dalam peningkatan sistem ganjil genap ini, ada tiga perubahan signifikan yang akan diterapkan. Jika sebelumnya hanya ada 16 ruas jalan di ibu kota yang menerapkan sistem ganjil genap, kini aturan tersebut meningkat dan diterapkan sampai di 25 ruas jalan.


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Mobil Listrik Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Setelah Razia Uji Emisi, Akan Ada Ganjil-Genap 24 Jam untuk Kurangi Polusi Udara

Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan,

2 tahun yang lalu

Berita
Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Pertimbangkan Sistem 4 in 1

Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk.

2 tahun yang lalu


Berita
New Delhi Batasi Jumlah Mobil Dengan Sistem Genap Ganjil

Lalu lintas yang semakin semerawut di New Delhi membuat pemerintah setempat terbitkan aturan pembatasan izin melintas bagi mobil pribadi.

9 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Selama 23 hari masa uji coba penerapan E-TLE, tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar.

7 tahun yang lalu


VIDEO: Begini Detail Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap

Pemprov DKI saat ini sedang mempersiapkan sistem nomor polisi ganjil genap kendaraan untuk bisa mengurai kemacetan di ibukota. Video ini menjelaskan pelaksanaannya secara gamblang.

Berita | 9 tahun yang lalu

Mobil Listrik
Waduh, Banyak Mobil Listrik Punya APAR Tak Sesuai Peruntukan

Ternyata APAR yang disematkan sebagai peranti standar saat ini justru belum sesuai peruntukannya dalam memadamkan baterai mobil listrik.

1 tahun yang lalu


Berita
Gaikindo Berharap Mobil Hybrid Segera Kecipratan Insentif

Mobil hybrid juga turut memberikan kontribusi menekan emisi karbon

1 tahun yang lalu


Berita
Tekan Polusi Udara, Sistem Ganjil Genap Bakal Diperluas Ke Tangerang

Untuk menekan polusi udara banyak hal yang akan dilakukan, termasuk perluasan sistem ganjil genap.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Celica Akan Hidup Kembali Sebagai Mobil Mid Engine

Toyota Celica mid engine baru 2026 kabarnya pakai mesin 2.0L turbo 4-silinder ramah emisi, potensi layout mid-engine beda dari Supra dan GR86.

9 jam yang lalu


Berita
Perhatikan Jadwal One Way di Tol Trans Jawa Saat Arus Balik

Jadwal one way Tol Trans Jawa arus balik Lebaran diterapkan bertahap dari KM 263 Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Jakarta-Cikampek. Antisipasi kemacetan menuju Jabodetabek.

11 jam yang lalu


Berita
VinFast Gratiskan Langganan Baterai Selama Dua Tahun

VinFast gratiskan langganan baterai 2 tahun untuk pembelian kendaraan listrik sebelum 31 Mei 2026. Program tambahan pengisian daya gratis hingga 2029, batas 2.000 km/bulan.

12 jam yang lalu


Berita
Ban Buatan Tiongkok Paling Top Di Jalan Basah, Ini Buktinya

Tes ban Linglong Sport Master jalan basah Jerman oleh Auto Bild catat jarak pengereman terpendek 2,5 m, ungguli Michelin Pilot Sport 5 meski kalah di trek kering.

13 jam yang lalu


Berita
Belum Lama Diperkenalkan Di China, Desain BYD Atto 3 Facelift Sudah Terdaftar Di Indonesia

Desain BYD Atto 3 facelift Indonesia terdaftar di DJKI dengan nomor A00202500796. Model China Yuan Plus hadir bumper baru, ADAS God's Eye C, dan jarak 510 km CLTC.

14 jam yang lalu