Sebanyak 45 sopir truk menerima sertifikasi kompetensi dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Sertifikat kompetensi tersebut diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri pada acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Jakarta, Kamis lalu (14/2/2019).
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, kebutuhan sopir truk bersertifikat kompetensi di Indonesia masih cukup banyak. Karena itu pihaknya terus akan mengupayakan sertifikasi kompetensi bagi pengemudi truk lainnya yang belum mendapatkan sertifikasi tersebut.
Gemilang Tarigan menyebutkan di Indonesia saat ini terdapat sekitar 6,5 juta unit truk yang terdaftar di asosiasinya. Hal itu membuat kebutuhan pasokan pengemudi truk dengan kompetensi baik menjadi meningkat.
“Kita ingin memastikan agar sopir-sopir truk memiliki perlindungan dari sisi kompetensi yang dimiliki. Dengan adanya sertifikasi, maka sopir truk akan mendapatkan upah lebih tinggi daripada yang belum tersertifikasi,” sebut Hanif Dhakiri.
Dia juga mengatakan, sertifikasi pengemudi truk itu juga dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar terbiasa bekerja secara aman dan bertanggung jawab.
“Sopir yang tersertifikasi akan memahami dengan baik bidang K3. Banyak kasus dimana truk dikendarai oleh kernet. Hal semacam ini tidak akan dilakukan sopir yang tersertifikasi karena dia paham risikonya," ungkap Hanif.
Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat, menyatakan, di negara-negara lain sopir truk memiliki sertifikat profesi. Selain terkait skill, juga terkait dengan aspek safety. "Yang paling penting adalah etika, sikap, dan mental. Karena sekarang mindset perlu diubah turun-temurun dari kakek, anak, cucu mestinya ini dikasih keterampilan, knowledge, dan sikap kerja itu," kata dia.
Data Kemenaker menyebutkan, selama 2018, terdapat 7.794 sertifikasi pekerja khususnya di sektor transportasi dan pergudangan. Di tahun yang sama Kemenaker telah menyerahkan sertifikasi pekerja untuk 615.388 orang.