Layanan jasa logistik kini semakin kompleks. Jenis barang industri yang ditangani juga semakin beragam. Tidak hanya muatan kontainer, finished goods (barang jadi), barang setengah jadi, dan barang padat, tapi juga barang kimia berbahaya.
Hal demikian menuntut keterampilan pengemudi agar bisa menangani proses pengiriman barang tersebut secara tepat, aman di tujuan dan memberi kepuasan kepada klien. Pengemudi yang menjadi ujung tombak di bisnis jasa logistik pun memiliki standar kompetensi yang seragam.
Saat ini, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) bersama Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (ALFI) dan Asosiasi Depo Kontainer (ASDEKI), ALFI saat ini melakukan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang logistik.
Program sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Logistik, sekaligus sebagai upaya penerapan sertifikasi bagi pekerja jasa logistik secara nasional. Program sertifikasi ini menurut Iman Gani juga diiringi dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan
"Skema sertifikasi okupasi untuk pengemudi berdasarkan SKKNI mencakup pengemudi angkutan barang umum, pengemudi angkutan barang berat, pengemudi angkutan peti kemas, pengemudi angkutan barang khusus, serta pengemudi angkutan barang kimia berbahaya dan beracun (B3)," sebut Iman Gani.
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Aptrindo, Kyatmaja Lookman mengatakan, pengemudi yang mengantongi sertifikasi dari LSP Insan Prima berpeluang berkarier di perusahaan jasa logistik di ASEAN dengan memanfaatkan fasilitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang memberi kebebasan kepada beragam profesi untuk mendapatkan pekerjaan di lingkup negara ASEAN.
Program sertifikasi yang dilakukan LSP Insan Prima telah mendapat akreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan selama ini menjadi rujukan profesionalisme bagi industri Logistik di dalam dan di luar negeri.