Bagi orang Indonesia yang tinggal di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, tentu melewati perbatasan adalah hal yang biasa. Namun bagaimana jika Anda yang tinggal di pulau lain dan merasa asing dengan perbatasan di jalur darat?
Kali ini, Otodriver.com merasakannya saat mengikuti acara Terios 7 Wonder. Dimana kami start dari kota Pontianak, Kalimantan Barat menuju ke Kuching, Serawak, Malaysia.
“Saat berada di wilayah Indonesia, mobil diperiksa surat dan kondisinya oleh pihak berwenang Indonesia dan diperbolehkan lewat jika suratnya lengkap,” terang Indra Rekayasa, salah satu driver yang kebetulan menjadi pengemudi mobil yang kami tumpangi. “Saat sudah berada di Malaysia, mobil kembali diperiksa kelengkapannya dan harus lolos syarat yang diberlakukan di sana, setelah lolos harus membayar asuransi seharga RM 150 atau sekitar Rp 500 ribu,” terang pria ramah ini.
Syarat untuk lolos menyebarang ke negeri Jiran cukup ketat. Salah satunya adalah dilarang menggunakan kaca film terlalu gelap. Batas maksimal yang diperbolehkan adalah 20% sehingga kondisi di dalam mobil masih bisa nampak dari luar.
“Tujuannya supaya memudahkan saat dilakukan pemeriksaan kendaraan,” tutur Yohanes Pran, salah satu petugas Dishub yang bertugas di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. “Hal ini berlaku juga dengan mobil asal Malaysia yang akan melintas ke Indonesia. Semua bisa dikatakan ketat namun fair dan jelas batasannya,” sambungnya.
“Jika kaca film terlalu gelap, maka satu-satunya syarat kaca film harus dilepas. Dan apabila kita menolak (ketentuan tersebut),artinya silahkan balik arah dan tidak akan bisa menyeberang ke negeri tetangga,” tutupnya.