Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tilang E-TLE Tak Bisa "Tangkap" Pelanggaran Mobil Selain Pelat B

Sistem E-TLE baru bisa untuk deteksi mobil dengan pelat B (Jakarta).
Berita
Selasa, 6 November 2018 08:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Hari pertama diterapkannya penindakan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang berbasis CCTV, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru bisa memberikan tilang hanya kepada kendaraan berpelat B. Bagi kendaraan luar Jakarta yang melanggar, akan diberikan tilang manual oleh petugas di lapangan.

"Untuk plat yang di luar B (Jakarta) untuk E-TLE ini masih belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan, data kendaraan databasenya yang pelat B ada di saya. Kalau yang non B saya tidak punya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info (1/11).

Bagi kendaraan di luar pelat B yang melakukan pelanggaran di kawasan penindakan dengan sistem E-TLE, akan dilakukan tilang manual oleh petugas di lapangan. Namun jika sistem E-TLE berhasil diterapkan di Jakarta maka tidak menutup kemungkinan tahun depan semua data kendaraan yang melanggar E-TLE bisa dilakukan penindakan secara elektronik.

“Tahun depan kita akan connect dengan Korlantas. Korlantas punya semua data kendaraan di Indonesia (tahun depan diluar pelat B bisa ditindak),” jelas Yusuf.

Dengan sistem E-TLE diharapkan tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat selama mengendarai kendaraan bisa meningkat. Ketertiban berkendara diharapkan tidak hanya di kawasan penindakan E-TLE tapi di semua ruas jalan.


Tags Terkait :
E-TLE E-Tilang Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.

6 tahun yang lalu


Tips
Cara Menggunakan GPS di Mobil Versi Kepolisian

Bagaimana sebenarnya tata cara menggunakan GPS di mobil supaya tak kena tilang? 

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjawab pertanyaan itu.

7 tahun yang lalu


Berita
E-TLE Mulai Berlaku Juga Di Makassar!

Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

8 jam yang lalu


Berita
Ferrari 296 Speciale Gunakan V6, Jadi Ferrari Paling Hardcore Saat Ini

Ferrari 296 Speciale hadir di Indonesia bahkan disebut sebagai yang pertama di Asia Tenggara, dengan warna khusus Violetto Dino yang semakin memperkuat aura eksklusifnya.

8 jam yang lalu


Berita
Toyota Bersikukuh Mengerjakan Girboks Manual Untuk EV

Toyota kembangkan transmisi manual untuk EV meski tren mobil listrik menuju kesederhanaan. Produsen Jepang ini tengah mematenkan konsep girboks manual yang memberikan pengalaman berkendara klasik.

9 jam yang lalu


Berita
Toyota Pamerkan Konsep GR Camry Dengan Tenaga Raksasa

Potensi tenaga maksimal dipasok dari dua mesin. Hal tersebut membuat mobil ini sangat superior.

14 jam yang lalu


Berita
EV Perlu Aki Khusus, Ini Penjelasannya

Cara kerja aki EV dan aki biasa berbeda. Begini penjelasannya.

14 jam yang lalu