Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dari berbagai kejadian kecelakaan di jalan raya selama ini, sebanyak 63 persen di antaranya dipicu oleh kendaraan yang membawa muatan berlebihan, melampaui ketentuan alias overload.
Karena itu pihaknya secara berkala melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang ditengarai overload, terutama jenis truk. Tidak hanya di ruas jalan biasa, tapi juga di ruas jalan tol.
Budi Karya mengatakan, akibat dari overload kendaraan berat tersebut menyebabkan kecepatan kendaraan hanya dapat ditempuh 30 km/jam sehingga berpengaruh pada waktu tempuh Jakarta-Bandung yang harus menghabiskan waktu sekitar 5-6 jam (waktu tempuh normal sekitar 3 jam).
Kegiatan operasi gabungan berlangsung di Parking Bay Km 18 Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Dengan dilakukannya operasi gabungan ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (kendaraan overload, underspeed, dan overdimensi) pada angkutan barang.
Sebelumnya, Menhub sudah menerbitkan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang, yang berlaku mulai tanggal 22 - 24 Januari 2018 akan dilakukan operasi penindakan overload di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak sebagai upaya mengurangi kendaraan yang bermuatan overload.
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyatakan,ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat ini sudah sangat padat yang dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, volume per kapasitas jalan tol yang rasionya sudah diatas 1 dan kepadatan kendaraan golongan 1 yang melintas di jalan tol.
Desi juga menyatakan, kendaraan dengan muatan berlebih seperti yang melintasi jalan tol dan peningkatan volume kendaraan karena dibukanya akses jalan tol Tanjung Priok.