Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Hore! Denda Pajak STNK Dihapus di Daerah Satu ini

Berita
Selasa, 9 Juli 2019 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah Provinsi Banten kembali menghapus denda pajak STNK serta membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor mutasi alias pemutihan. Tentu saja peraturan ini berlaku untuk wilayah Banten dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berkode wilayah A dan B area Tangerang Selatan.

Hal ini tertuang dalam peraturan Gubernur Banten Nomor 17 tahun 2019 tentang penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mutasi masuk dari dalam daerah dan luar daerah.

BACA JUGA

Pembebasan denda serta bea balik nama ini berlaku dari tanggal 1 Juli 2019 hingga 31 Oktober 2019.

Hampir rutin tiap tahunnya, pemerintah Provinsi Banten mengadakan program ini. Langkah ini diadakan guna meminimalisir penunggakan pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat.

Jadi, jika Anda memiliki KTP dengan domisili Banten dan tengah menunggak pajak kendaraan, sanksi berupa dendanya dihapuskan. Tak hanya itu, jika Anda membeli mobil bekas dengan alamat luar Banten dan hendak balik nama kepemilikan, Anda hanya perlu membayar bea balik nama dari daerah tersebut dan membayar PKB saja tanpa perlu merogoh kocek untuk mutasi.

Baca juga:

5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

Chevrolet Tak Mau Disamakan Dengan Produk Tiongkok

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Lalulintas Tilang Pajak
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

1 bulan yang lalu


Tips
Apa Beda Rambu P dan S?

2 bulan yang lalu


Berita
Ini Daftar Jalan Di Jakarta Yang Ada Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru

2 bulan yang lalu


Bus
Korlantas Polri: Korban Kecelakaan Mayoritas Kaum Pria

3 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Bus-Bus Mercedes-Benz Bisa Manfaatkan Bengkel Siaga Yang Disediakan Pabrikan

3 jam yang lalu


Bus
Juragan 99 Trans Tawarkan Mudik Nyaman Pakai Armada Baru Mercedes-Benz OH1626 Euro 4 Jetbus 5

3 jam yang lalu


Berita
Jeep Wrangler Terbaru Bakal Meluncur Resmi Di Indonesia April Mendatang, Simak Bocorannya

5 jam yang lalu


Berita
Silsilah Mitsubishi Grandia, Nenek Moyang Mitsubishi Kuda

5 jam yang lalu


Berita
Mobil Balap Listrik Tercepat, 0-100 Km/Jam Hanya 1,8 Detik Bakal Ke Jakarta Juni Nanti

7 jam yang lalu