Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Penghapusan Denda, Ayo Bayar Pajak Mobil!

Pemprov DKI sedang bebaskan sanksi pajak.
Berita
Kamis, 22 November 2018 08:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sedang dihapus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini akan berlaku mulai dari 15 November hingga 15 Desember 2018 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafrudidin menetapkan hal itu dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018.

Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB untuk semua tahun tunggakan. Sementara sanksi administrasi untuk PBB-P2 yang dihapus hanya untuk periode tunggakan 2013 - 2017.

Ada dua cara bagi wajib pajak untuk bisa mendapatkan pelayanan penghapusan sanksi administrasi.

Untuk PKB dan BBN-KB bisa dilaksanakan di Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB di kantor bersama Samsat, gerai Samsat, Samsat Kecamatan, Samsat Keliling dan Anjungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Pekan Raya Jakarta serta pembayaran melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Untuk PBB-P2 dilaksanakan pada seluruh tempat pembayaran (Bank dan ATM).

Wajib pajak dapat memanfaatkan program penghapusan sanksi adminitrasi PKB dan sanksi adminitrasi BBN-KB dengan mencetak ulang Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang sudah diterbitkan tetapi belum dibayar pada masa periode penghapusan.

Jika SKP dan SKKP yang telah dihapuskan sanksi adminitrasinya tidak dibayar lunas sampai dengan batas jatuh tempo, SKP dan SKKP yang telah dihapuskan sanksi administrasinya dinyatakan tidak berlaku. 


Tags Terkait :
Pajak Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Diskon Mobil Non PPnBM, Nissan Livina Rp 30 Juta Sampai Serena Rp 60 Juta

Nissan tidak terpengaruh PPnBM karena unit yang dijual tidak memenuhi standar mobil yang mendapat relaksasi tersebut. Namun demikian, Anda perlu tahu diskon terbaru line up Nissan di Indonesia.

5 tahun yang lalu


Berita
Jangan Lupa, Anda Punya SWDKLLJ

Setiap kita membayar pajak kendaraan, maka kita sudah otomatis membayar SWDKLLJ. Apa itu SWDKLLJ?

6 tahun yang lalu


Berita
ERP Sebagai Harapan Solusi Kemacetan Jakarta

ERP dianggap akan efektif untuk mengurai kemacetan dan menjadi solusi jangka panjang.

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Interior BYD Atto 1 Facelift Terkuak Di Cina

Interior BYD Atto 1 Facelift Bocor, Layar Instrumen Pengemudi Dihilangkan

2 jam yang lalu


Berita
Pemerintah: Penjualan Mobil Naik 33,3 Persen, Kendaraan Listrik dan Hybrid Tumbuh di Atas 40 Persen

Penambahan jumlah SPKLU masih menjadi tantangan terbesar elektrifikasi kendaraan di Indonesia

3 jam yang lalu


Berita
Land Rover Bikin Defender Dakar, Versi Jalan Raya yang Justru Lebih Bertenaga dari Mobil Relinya

Land Rover memperkenalkan Defender Dakar sebagai versi jalan raya dari D7X-R pemenang Reli Dakar 2026, dengan tenaga 626 hp yang melebihi versi balapnya.

11 jam yang lalu


Berita
Versi Penyegaran Ketiga Suzuki XL7 Diserahkan ke Konsumen. 16 Hari Raih SPK 1.300 Unit

Penyegaran ketiga XL7 ini tetap memberikan daya pikat yang besar

14 jam yang lalu


Berita
Handal Ternyata Punya Sejarah Puluhan Tahun Dalam Merakit Kendaraan

Secara teknis bisa merakit semua jenis kendaraan dan ukuran berbekal fasilitas yang tersedia

15 jam yang lalu