Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Libur Natal 2016, Pengusaha Truk Dihimbau Tak Liburkan Supir Truk Dan Pemerintah Siagakan Petugas Di Jalur Non-Tol

Berita
Sabtu, 10 Desember 2016 14:55 WIB
Penulis : ZCH1708


Menyambut datangnya perayaan Natal bulan yang bersamaan dengan tibanya libur sekolah di bulan Desember dan identik dengan melonjaknya kendaraan yang melintas di jalan raya dan jalan tol, pengusaha angkutan truk dihimbau tetap menjalankan usahanya dan tidak meliburkan armada dan driver-nya.
 
Himbauan itu dikeluarkan Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menanggapi terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemenhub Nomor KP 781 Tahun 2016, Kementerian Perhubungan RI tentang pembatasan truk-truk angkutan barang yang boleh melintas menjelang dan selama libur Natal Desember 2016.
 
SK ini menyebutkan, truk-truk masih boleh melintas di jalan biasa dan itu pun sifatnya situasional, tergantung kepadatan kendaraan di jalan tol.
 
Truk-truk pengangkut komoditi selain jenis bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG) dan bahan kebutuhan pokok hanya dilarang melintas dki sejumlah ruas jalan tol seperti Tol Jakarta-Merak, ruas Kembangan - JORR W2- Cikunir, ruas Cawang - Cileunyi, ruas Cawang - Brebes Timur, dan Tol Cawang - Bogor-Ciawi.
 
"Jadi kita himbau teman-teman tidak meliburkan driver-nya. Kita harap pemerintah menyiagakan petugas karena jalur lama (jalan nasional) ini sudah lama tidak dilewati truk dan banyak motor yang melintas. Ini demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkap Kyatmaja Lookman, Selasa (6/12).
 
Dia berharap ke depan Pemerintah membatasi jumlah kendaraan pribadi karena populasi kendaraan pribadi saat ini melonjak luar biasa. "Biarpun truk yang melintas dibatasi, akan tetap saja terjadi kemacetan, kami kemarin sempat usulkan agar diberlakukan kebijakan ganjil-genap atau dengan cara menaikkan tarif tol," ungkap Kyatmaja.
 
Sebelum SK Kemenhub Nomor KP 781 Tahun 2016 tentang pembatasan truk non-BBM, BBG dan sembako yang boleh melintas selama libur Natal Desember 2016 ini, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengajak diskusi dengan sejumlah asosiasi dunia usaha seperti Aptrindo dan Kadin, Senin 5 Desember 2016 di kantor Kementerian Perhubungan.
 
Data di Ditjen Perhubungan Darat menyebutkan, volume penumpang angkutan umum menjelang libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 diperkirakan akan naik sekitar 5,78 persen. Volume penumpang angkutan jalan diperkirakan naik tipis 0,28 persen dari 2.586.787 orang di 2016 menjadi 2.594.030 orang di 2017.
 
Mengantisipasi potensi kemacetan selama periode libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Ditjen Perhubungan Darat akan menjalin sinergi dengan sejumlah operator jalan tol dan Korlantas Polri untuk memantau dan mengendalikan volume kendaran yang melintas di sepanjang ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai GT Brebes Timur.

Tags Terkait :
Jalur Truk Libur Akhir Tahun
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

6 bulan yang lalu


Berita
Libur Natal 2016, Pengusaha Truk Dihimbau Tak Liburkan Supir Truk Dan Pemerintah Siagakan Petugas Di Jalur Non-Tol

7 tahun yang lalu


Berita
Menjelang dan Selama Libur Natal, Truk Dilarang Lewat Ruas-ruas Tol Ini

7 tahun yang lalu


Berita
Jelang Idul Adha Truk 3 Sumbu Dilarang Beroperasi Di 8 Provinsi

8 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

8 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

9 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

10 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

10 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

20 jam yang lalu