Umumnya saat membeli mobil dalam kondisi baru, kita tidak mengetahui berapa angka yang akan tertera pada pelat nomor. Tak jarang kita mendapatkan angka yang kurang sreg di hati dan terpaksa menerima kondisi tersebut.
Namun tidak lama lagi kondisi tersebut tidak akan terjadi, di mana masyarakat dapat memilih sendiri angka yang disukainya ketika membeli kendaraan bermotor (mobil ataupun motor ) baru.
Seperti dilansir dari laman NTMC Polri (15/07), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, telah menggelar rapat bersama jajaran dan mitra kerja, terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Jumat lalu (12/7).
Salah satu agendanya mengenai pemilihan pelat nomor. Masyarakat bisa memilih pelat nomor atau nopol sendiri ketika membeli kendaraan bermotor baru. "Bagaimana tentang nomor kendaraan bisa dibuka untuk masyarakat umum yang akan membeli kendaraan. Kita kerjasama dengan mitra kerja terkait," ujar Refdi.
Refdi melanjutkan, masyarakat yang membeli mobil atau sepeda motor bisa melihat nomor pilihan sendiri secara online.
"Nomor dipilih secara online, contoh ditandai dengan warna misal merah itu sudah digunakan, kuning dalam proses, dan hijau bisa digunakan atau diambil. Ini akan meminimalisir terjadinya penyimpangan,"tutup Refdi.