OTODRIVER- Masyarakat harus lebih waspada terhadap surat tilang elektronik berupa APK (Application Package File), yang merupakan modus penipuan.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, penindakan tilang elektronik itu tidak pernah mengirimkan berkas melalui whatsApp.
Bahkan, untuk tilang ETLE selama ini pasti mengirimkan dokumen cetak ke alamat rumah para pelanggar lalu lintas.
"Petugas akan melakukan validasi dan verifikasi baru kirim dokumen berbentuk cetak," katanya, dikutip dari laman Detik.com.
Lebih lanjut ia mengatakan nantinya di kertas atau dokumen yang diberikan terdapat barcode yang bisa discan, dan itu yang resmi. Nantinya pelanggar diarahkan untuk membayar denda sesuai nominal yang tertera.
Meningkatkan kewaspadaan penipuan ini sejalan dengan adanya Operasi Zebra yang serentak di Indonesia mulai Senin (4/9), sampai 17 September berdasarkan keterangan dari laman NTMC Polri.
Sebab tilang tak hanya dilakukan manual saja, tetapi bisa juga secara ETLE dan teguran ditempat ketika adanya pelanggaran yang dilakukan. (AAR)
#operasi-zebra #tilang-elektronik #penipuan #waspada-penipuan #surat-tilang #via-whatsaap