Tepat pada 1 Maret 2021, pemerintah meniadakan pajak PPnBM guna menumbuhkan gairah pasar otomotif nasional yang loyo sejak pandemi Covid-19.
Dari berberapa brand, Wuling merupakan satu-satunya label yang berasal dari Tiongkok yang mengantongi relaksasi pajak. Artinya mobil ini sudah mengantongi angka Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 70% dan pastinya menggunakan mesin berkapasitas kurang dari 1.500 cc, atau tepatnya 1.485 cc.
Mesin bensin 4 silinder dengan teknologi DVVT mampu mencetak angka sebesar 107 hp dan torsi 142 Nm.
“Kami menyambut baik kebijakan relaksasi PPnBM yang dicanangkan oleh pemerintah dan berlaku pada salah satu lini produk MPV kami, seri Confero. Kami yakin bahwa langkah ini akan semakin mempermudah calon konsumen dalam memiliki produk Wuling sehingga roda perekonomian dapat kembali bertumbuh guna pemulihan perekonomian nasional,” ujar Nathan Sun selaku Vice President Wuling Motors, dalam siaran persnya (01/03)
Dengan intensif tersebut, maka harga jual Confero terkoreksi sebesar Rp 8.500.000 hingga Rp 11.500.000.
• Rp 8.500.000 untuk Confero Double Blower
• Rp10.000.000 untuk Confero S type C MT
• Rp11.000.000 untuk Confero S type L MT
• Rp11.500.000 untuk Confero S type L ACT
Berikut detail harga Wuling Confero sebelum dan sesudah mendapatkan intensif PPnBM
Model | Harga sebelum | Harga Sesudah |
Confero 1.5 MT Double Blower | Rp 154,8 Juta | Rp 146.300.000 |
Confero S 1.5C Lux MT | Rp 179,8 Juta | Rp.169.800.000 |
Confero S 1.5L Lux Plus MT | Rp 193,8 Juta | Rp 182.800.000 |
Confero S 1.5L AC Lux Plus MT | Rp 202,8 Juta | Rp 191.300.000 |