Mulai Selasa 18 Mei hari ini, arus balik pasca Lebaran mulai dibuka. Sebelumnya pemerintah meniadakan perjalanan mudik dan balik pada 6-17 Mei. Sebagai langkah antisipasi arus balik, Kemenhub mewajibkan surat tes rapid antigen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menggelar Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/5) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
"Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes Rapid Antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan,” kata Menhub dalam keterangan resminya.
Penumpang menurut Budi, wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan.
Ini berkaitan dengan adanya peningkatan kasus covid-19 yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera satu bulan terakhir. Untuk itu perlu adanya pengetatan pergerakan penumpang khususnya dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni.
"Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400.000 orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatera. Dan tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari kedepan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatera ke Jawa. Untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens, untuk melakukan pengendalian,” kata Budi.
#virus-corona #pelabuhan-bakauheni #tes-antigen-di-pelabuhan-bakauheni #mudik-lebaran