Tepat tanggal 12 Desember 2019, Presiden Joko Widodo meresmikan jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ll, namun belum langsung dibuka untuk umum.
Berdasarkan siaran pers PT Jasa Marga pada Sabtu, (14/12), jalur tol dengan panjang bentang 38 km tersebut akan resmi digunakan pada 15 Desember 2019 tepat pukul 06.00 WIB.
"Untuk sementara digratiskan dan dimulai dari simpang susun Cikunir hingga Karawang Timur atau sebaliknya. Hanya boleh dilalui kendaraan golongan 1 non-bus," terang Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga Persero Tbk dalam siaran tertulisnya.
Dengan demikian truk dan bus besar belum bisa melintas jalur 'express' ini dan harus rela menggunakan jalur bawah.