Beranda Berita

Mobil Listrik Lebih Mahal 30% Jika Tak Dikucur Insentif Pemerintah

Berita
Penulis: Danu P Dirgantoro
Kamis, 16 November 2017 14:00 WIB
Berita - Mobil Listrik Lebih Mahal 30% Jika Tak Dikucur Insentif Pemerintah
Bagikan ke:

Era mobil ramah lingkungan dengan yang mengusung mesin hybrid dan full elektrik diakui masih belum bisa dapat dukungan penuh dari pemerintah. Setidaknya sisa satu setengah bulan 2017, produsen otomotif di Indonesia belum bisa mendapat bantuan insentif.

Memang, di industri roda empat sendiri belum ada peluncuran mobil listrik atau hybrid baru. Bisa jadi karena pemerintah yang belum menetapkan bantuan insentif dan hal ini pun diakui oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

Foto - Mobil Listrik Lebih Mahal 30% Jika Tak Dikucur Insentif Pemerintah

“Sekarang para manufaktur sudah punya teknologinya, tinggal diberi insentif. Kalau tanpa insentif, harga mobil listrik bisa lebih mahal 30 persen daripada mobil biasa, karena menggunakan dua engine,” jelas Menteri Airlangga melalui siaran pers yang dikutip pada 15 November 2017.
 
Masih menurut Airlangga, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian fasilitas insentif tersebut. “Kami berharap bisa segera diselesaikan hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

Pihaknya mempercayai bahwa yang terpenting bagi produsen saat ini dalam upaya mempercepat pengembangan dan komersialisasi mobil listrik adalah pemberian insentif fiskal. Selain diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di kancah internasional, insentif fiskal ini diharapkan dapat pula membuat harga jual bisa terjangkau oleh konsumen di Indonesia.

Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri. “Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” tutup Airlangga.

#mobil-listrik #hybrid #pemerintahan #kemenperin

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.