Ternyata Bukan Mobil Hybrid atau PHEV yang Bebas Ganjil-Genap

Ternyata Bukan Mobil Hybrid atau PHEV yang Bebas Ganjil-Genap

Awal pekan ini perluasan kawasan ganjil-genap resmi diberlakukan. Ada tiga perubahan signifikan yang diterapkan. Mulai dari bertambahnya ruas jalan yang terdampak aturan, waktu pelaksanaan, sampai pengecualian dijabarkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Salah satu poin menarik dari aturan baru ini adalah pengecualian bebas sistem ganjil-genap bagi beberapa jenis kendaraan bermotor, salah satunya mobil listrik. Dalihnya, mobil listrik dianggap ramah lingkungan sehingga tidak menyumbangkan polusi udara.

Foto: Alfons

 

Namun dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pengecualian ini terbatas pada mobil listrik murni. "Kendaraan yang digerakan oleh motor listrik saja," jawabnya lewat pesan singkat kepada Oto Driver.

Ini berarti mobil hybrid yang menggunakan dua mesin penggerak tidak masuk ke dalam daftar pengecualian. Padahal beberapa pabrikan besar seperti Toyota condong menghadirkan mobil yang mengkombinasikan mesin konvensional dengan motor listrik ini.

Sampai sejauh ini di pasar otomotif lokal sendiri baru ada sangat sedikit pabrikan yang menawarkan mobil listrik murni seperti yang disebut Syafrin. Tercatat beberapa importir umum sudah menawarkan produk seperti Tesla yang bermesin full listrik. Sementara dari pihak APM tercatat baru BMW yang menjual mobil listrik murni dengan produk i3-nya.

Sosialisasi perluasan sistem ganjil-genap sendiri dimulai pada 7 Agustus hingga 8 September. Sementara untuk penerapannya bakal mulai dilakukan pada 9 September 2019. Selain kendaraan yang digerakan oleh motor listrik, sistem ganjil-genap juga dikecualikan untuk kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum (pelat kuning), sepeda motor, kendaraan pejabat tinggi negara, kendaraan dinas TNI dan Polri serta kendaraan angkutan bahan bakar.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com