MG Motor Indonesia, Siapkan Diri Ekspor Mobil Listrik ke Australia
Akan mulai ekspor pada kuartal IV 2024
Akan mulai ekspor pada kuartal IV 2024
MG SZ EV mulai dirakit di Indonesia Februari 2024
Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta
Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.
Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.
Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Kerja sama antara kedua produsen asal Korea Selatan dalam membuat mobil listrik.
Dalam pelaksanaanya setiap kendaraan bermotor yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan kustomisasi.
Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil Rp500 ribu.
Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Dari data yang ada sebanyak 24,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta dan 78 persen adalah pengguna motor.