Mitsubishi Hadirkan Layanan Uji Emisi Di Bengkel Resmi Mereka
Sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah soal emisi gas buang kendaraan, Mitsubishi telah membuka layanan tersebut di bengkel resmi mereka.
Sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah soal emisi gas buang kendaraan, Mitsubishi telah membuka layanan tersebut di bengkel resmi mereka.
Biaya uji emisi berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Adapun kendaraan yang akan menjadi sasaran uji emisi gas buang yakni mobil dan motor yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 tahun.
Selain Daihatsu, Honda turut menyediakan fasilitas uji emisi sebagai dukungan kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta no.66/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang pelaksanaan uji emisi
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta,
Mobil usia di bawah tiga tahun dianggap punya kadar emisi ideal seperti bawaan pabrik
Kewajiban uji emisi untuk motor dan mobil di DKI Jakarta akan segera diberlakukan.
Tachometer baru digunakan pada mobil di tahun 1886
Mobil-mobil terkini bisa dikatakan hadir dengan fitur yang cukup berlimpah.
Pada perkembanganya rem mengalami beberapa pengembangan yang melahirkan fitur keselamatan lain pada kendaraan.
Kemajuan teknologi pada mobil pula yang memaksa fitur mobil dengan teknologi lama harus luruh dimakan zaman.