PT Honda Prospect Motor (HPM) menghadirkan uji emisi gratis di 23 bengkel resmi di Jakarta, guna mendukung Peraturan Gubernur DKI Jakarta no.66/2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan.
Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas tiga tahun.
Nantinya, pelaksanaan itu akan dilakukan minimal enam bulan sekali. Bagi mereka yang melanggar dan atau tidak lulus dalam pengujian akan ada sanksi tilang sebesar Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil, juga dikenakan biaya parkir tertinggi.
"Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan," ungkap Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor dalam keterangan resminya, Jumat.
Seluruh diler resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji bersertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.
Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di diler resmi Honda.
Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala. Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda, terdapat 2 skema biaya uji emisi yaitu:
Biaya uji emisi Rp 50.000 (bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer dimana akan dilakukan uji emisi). Biaya uji emisi Rp 150.000 bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala di diler resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir.
Berikut lokasi 23 diler resmi Honda DKI Jakarta berfasilitas uji emisi:
I Jakarta Utara
1.Honda Autoland
Jalan Boulevard Barat Raya Blok XB No.1-2, Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading
2. Honda Maju Motor
Jalan Danau Sunter Utara No.81 - 85, Sunter Agung, Tanjung Priok
3 Honda Sunter
Jalan Danau Sunter Barat No.A-1/7 Sunter Agung, Tanjung Priok
4 Honda Pluit
Jalan Pluit Selatan Raya No.2, Penjaringan, Kec. Penjaringan
Jakarta Timur
5. Honda Arista Jatinegara
Jalan Raya Jatinegara Barat No.151, Bali Mester, Kec. Jatinegara
6 Honda Surya Jaya Cijantung
Jalan Raya Bogor Km 26 No. 21, Susukan, Kec. Ciracas
7 Honda Megatama
Jalan Raya Kalimalang No.18, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit
Jakarta Pusat
8. Honda Jakarta Center
Jalan Pangeran Jayakarta No.50, RT.7/RW.7, Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar
9 Honda IKM Hasyim Ashari
Jalan KH. Hasyim Ashari No.24, Petojo Utara, Kec. Gambir
10 Honda Cakra Pangukir.
Jalan Salemba Raya No. 23, Paseban, Kec. Senen
Jakarta Barat
11. Honda Kebon Jeruk
Jalan Panjang No.200, Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk
12 Honda IKM Daan Mogot
Jalan Daan Mogot No.6, Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan
13 Honda Mugen Puri
Jalan Lingkar Luar Barat, Puri Kembangan, Kembangan Utara, Kec. Kembangan
14 Honda Megatama Kapuk
Jalan Lingkar Luar Barat No.8, Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng
Jakarta Selatan
15. Honda Nusantara MT Haryono
Jalan Letjen M.T. Haryono, Kebon. Baru, Kec. Tebet
16 Honda Tebet
Jalan Prof. DR. Soepomo No.44, Menteng Dalam, Kec. Tebet
17 Honda Tendean
Jalan Kapten Tendean, Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan.
18 Honda Pondok Pinang
Jalan Ciputat Raya No.80, Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama
19 Honda Permata Hijau
Jalan Raya Kebayoran Lama No.40, Grogol Utara, Kec. Kebayoran. Lama
20 Honda Fatmawati
Jalan RS. Fatmawati Raya No.21, Cipete Selatan, Kec. Cilandak
21 Honda Pondok Indah
Jalan Sultan Iskandar Muda kav 8, Kebayoran Lama Selatan, Kec. Kebayoran Lama
22 Honda Mugen
Jalan Raya Pasar Minggu No.10, Kalibata, Kec. Pancoran
23 Honda Mitra Lenteng Agung
Jalan Lenteng Agung Raya No.55, Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa