Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Banyak pengendara di Probolinggo yang melepas pelat nomor untuk menyiasati tilang elektronik. Begini tanggapan Korlantas.
Kendaraan dengan kode RF kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa".
Dengan pergantian warna, tidak membuat kualitas pengecatan pada pelat putih bagus.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias TNKB kini tengah berevolusi.
Warna plat menjadi putih mengikuti masa berlaku STNK yang sudah habis.
Arti warna biru pada mobil listrik adalah untuk memudahkan identifikasi oleh para petugas kepolisian.
Sejak tilang elektronik diresmikan 2021 silam, angka denda tahun ini jauh meningkat ketimbang tilang di tahun-tahun sebelumnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pemilik pelat-pelat khusus .
Mobil berwarna putih yang banyak dianggap sebagai warna netral juga favorit bagi banyak kalangan rupanya menyimpan noda yang akan lebih mudah terlihat dibandingkan kelir lainnya.
Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru mengganti pelat kendaraan bermotor menjadi warna putih dengan cara membeli secara daring atau online.