Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan
Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan
Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.
Lebih gamblang dan realistis
Nama Avanza akan hilang seiring pergantian layout jadi FWD dan masuknya teknologi Hibrida?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Kenaikan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor (KB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen pada 11 Desember 2019.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta naik.
Nama yang diusung oleh setiap model mobil, tentu memiliki sejumlah makna. Toyota pun juga tidak sembarangan dalam memilih nama-nama dari beberapa modelnya.