Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

Pemberian sanksi tilan nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009

Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

Hingga saat ini sudah ada 38 lokasi parkir yang menerapkan sistem tarif disinsentif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta nantinya akan terus menambah lokasi parkir hingga 65 lokasi.

Suzuki Jimny 5 Pintu Segera Hadir Di Jepang, Jimmy EV Segera Hadir di Eropa

Suzuki Jimny 5 Pintu Segera Hadir Di Jepang, Jimmy EV Segera Hadir di Eropa

Jimny 5 pintu dikabarkan segera masuk pasar Jepang

Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

Terdapat aplikasi EMOVE yang dapat digunakan untuk menyewa kendaraan listrik

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil  Rp500 ribu.

Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

CarReview.id

    Otorider.com